Malang  

Kematian Misterius: 16 Kucing di Sawojajar Kota Malang Tewas Secara Mendadak

kematian kucing di sawojajar
Peristiwa belasan kucing mati misterius yang diduga kuat disebabkan oleh racun terjadi kawasan Jalan Danau Maninjau Barat 1 Kelurahan Sawojajar Kota Malang. (Foto: Istimewa)

Sekali lagi, kematian mendadak belasan kucing mengejutkan warga Kota Malang. Kali ini, sebanyak 16 kucing, baik yang liar maupun peliharaan, di temukan tewas dalam waktu satu minggu di kawasan Jalan Danau Maninjau Barat Blok B1, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang.

Dedi, seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa kematian kucing-kucing tersebut mulai terjadi sejak Sabtu (5/10). Ia menduga bahwa kucing-kucing ini menjadi korban racun yang di berikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sebelumnya, insiden serupa juga di laporkan terjadi di daerah Sukun, Kota Malang.

“Ini adalah pembantaian besar-besaran terhadap kucing, dan ini merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan kami,” ucap Dedi.

Baca Juga: 12 Kucing Mati Mendadak di Malang, Diduga Tewas Karena Racun

Ia juga menceritakan bahwa kucing peliharaannya, yang merupakan jenis Persia Peaknose, mati dengan cara yang tidak jelas, padahal sebelumnya dalam keadaan sehat.

“Biasanya dia bermain di luar, tetapi saat tidak kembali, saya mendengar dari tetangga bahwa kucing saya di temukan sudah tak bernyawa di balkon rumahnya,” tambah Dedi.

Ia menambahkan bahwa tidak hanya kucing miliknya, tetapi juga banyak kucing peliharaan tetangga dan kucing liar yang menjadi korban. Dari total 16 kucing yang di temukan mati, beberapa adalah peliharaan dan yang lainnya liar.

Dr. Albiruni Haryo, seorang dokter hewan forensik dari Klinik Hewan Satwa Sehat Malang, menjelaskan bahwa berdasarkan tanda-tanda yang terlihat, ada kemungkinan kematian massal ini di sebabkan oleh racun. Namun, perlu di lakukan pemeriksaan medis untuk memastikan apakah kematian tersebut di sebabkan oleh keracunan atau tindakan pencemaran.

Baca Juga: Heboh, Muncul Pelaku Dibalik Kucing Malang yang Dipaku

“Keracunan bisa jadi tidak sengaja, sementara racun menunjukkan adanya niat jahat,” katanya.

Ia menekankan bahwa jika terbukti ada unsur kesengajaan, kasus ini bisa masuk dalam kategori pidana. Masyarakat di imbau untuk melapor ke pihak kepolisian, karena tindakan tersebut di atur oleh hukum dan dapat di kenakan sanksi.

“Langkah melapor ke polisi sangat penting agar tindakan hukum dapat segera di ambil. Kesengajaan dalam kasus ini tidak dapat di benarkan. Jika ada masalah populasi kucing liar, sebaiknya di lakukan penanganan seperti sterilisasi,” pungkasnya.