Malang  

Plt Bupati Malang Resmi Buka Rakor Pendataan Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang 2024

Plt Bupati Malang, meresmikan Rapat Koordinasi Pendataan Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang 2024 untuk mendata seluruh pelaku dan unit usaha.
Foto: Tangkapan Layar malangkab.go.id

Untuk melakukan pendataan lengkap terhadap seluruh pelaku dan unit usaha di Kabupaten Malang, Plt Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menghadiri sekaligus meresmikan Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang Tahun 2024.

Acara tersebut digelar di Akasia Ballroom Hotel Savana Malang pada Senin pagi, 4 November 2024.

Acara ini turut dihadiri oleh Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur, BPS Kabupaten Malang, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang, para Enumerator dan Koordinator yang hadir secara daring, serta peserta lainnya.

Baca Juga: Plt Bupati Malang Resmi Lepas Festival Drum Band GP Ansor Kabupaten Malang

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Malang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Rapat Koordinasi Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang tahun 2024 ini.

“Perlu saya sampaikan bahwa Kabupaten Malang merupakan salah satu dari Kab/Kota yang terpilih untuk melakukan pendataan lengkap koperasi-UMKM yang ditargetkan dapat diselesaikan pada bulan November 2024,” kata Plt Bupati Malang.

Plt Bupati Malang menekankan pentingnya pelaksanaan pendataan lengkap Koperasi dan UMKM, dengan harapan kegiatan ini dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin sebagai sarana memperkuat koordinasi serta kerja sama antara seluruh enumerator.

Beliau juga menginginkan agar pendataan tersebut berhasil mencapai target, yaitu sebanyak 104 data di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Plt Bupati Malang Beri Arahan dalam Rakor Tindak Lanjut RARK-RAPB KPRI Pemkab Malang Tahun 2025

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan basis data tunggal Koperasi-UMKM sebagai upaya penyediaan satu data K-UMKM yang akurat dan komprehensif.

Data ini nantinya akan dapat dimanfaatkan oleh semua pemangku kepentingan sebagai landasan untuk evaluasi, perencanaan, serta penyusunan program dan kegiatan lainnya yang bertujuan memajukan dan mengembangkan koperasi serta UMKM di Kabupaten Malang.

“Pendataan Lengkap Koperasi-UMKM ini juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Malang yang perlu diwujudkan dengan komitmen bersama terhadap perkembangan koperasi dan UMKM,” tuturnya

“Sehingga pada gilirannya dapat semakin maju dan berdaya saing, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan struktur perekonomian nasional yang kuat, seimbang dan berkembang,” sambungnya.

Baca Juga: Pemkab Malang Raih Penghargaan Juara III untuk Pengembangan Rumah Sakit Kanjuruhan

(***)