Malang, 11 November 2024 – Dalam rangka memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa, Plt. Bupati Malang Drs. H. Didik Gatot Subroto, SH, MH memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa yang berlangsung di Hotel Wisata Tidar, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Senin (11/11) pagi. Acara ini turut dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah Kabupaten Malang, tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, serta ketua BPD dari seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga: Plt Bupati Malang Resmi Buka Rakor Pendataan Koperasi dan UMKM Kabupaten Malang 2024
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Malang menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas BPD. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami terhadap pembangunan di desa melalui penguatan kapasitas BPD. Kami berharap BPD dapat semakin berperan aktif dalam penyusunan dan pengawasan rencana pembangunan desa,” ujar Didik.
Didik menekankan bahwa peran BPD sangat penting mengingat variasi karakteristik dan kebutuhan masyarakat di tiap desa. Selain itu, perubahan aturan dan tuntutan masyarakat membuat BPD perlu meningkatkan kinerja dan pemahaman terhadap kebijakan terbaru. Ia mengimbau peserta agar serius mengikuti kegiatan, berinteraksi aktif dengan narasumber, serta mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam perencanaan dan pembangunan desa mereka.
Plt. Bupati Malang juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas BPD melalui berbagai bentuk pembinaan, sosialisasi, dan pendampingan. Dengan peningkatan kapasitas ini, Didik berharap seluruh aparatur desa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. “Mari kita bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan desa yang baik menuju World Class Government,” pungkasnya.