Menjelang pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 yang sudah di deoan mata.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis tidak bosan-bosan untuk mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral.
Hal tersebut dibarengi dengan menaati kode etik pada saat memasuki pesta demokrasi.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Pj. Bupati Pasuruan Tegaskan Kewajiban Netralitas ASN
Menurut pria kelahiran Banyuwangi yakn Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan Pembangunan tersebut, netralisasi abdi negara dalam Pilkada Serentak merupakan suatu keharusan yang harus diterapkan secara bersama.
Baik yang diwujudkan dengan menjaga kata-kata dalam bermedia sosial agar tidak menunjukkan dukungan pada calon tertentu maupun melalui gestur tubuh yang memiliki makna simbolik.
“Mari kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu, saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN. Sekalipun dari kita semua pasti memiliki pilihan yang berbeda,” tuturnya.
Saat menghadiri acara Sosialisasi Netralitas ASN dan Kepala Desa/Perangkat Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pj. Bupati Nurkholis menyampaikan pesan kepada ASN di Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk menjadi teladan yang baik di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Ia mendorong agar tetap menjaga rasa saling menghormati dan hidup rukun dalam masyarakat, sehingga tercipta suasana Pilkada yang kondusif di Kabupaten Pasuruan.
“Mari kita sukseskan jalannya Pilkada yang sebentar lagi akan digelar. Karena itu, saya minta dengan sangat terkait netralitas ASN, meski kita semua pasti memiliki pilihan yang berbeda, Jangan sampai ada berita hoax dan sebagainya yang merugikan. Jaga netralitas. Itu adalah keniscayaan. Sebaliknya, Pemerintah Daerah senantiasa berkomitmen untuk menciptakan suasana politik yang sehat dan kompetitif,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Majapahit, Kota Surabaya pada Minggu, 10 November 2024 tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Bima Arya Sugiarto.
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024 merupakan tanggung jawab bersama.
Baca juga: Pemkab Pasuruan Siap Berkontribusi Aktif dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024
Tujuannya tidak lain adalah untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan serta membentuk sistem birokrasi yang bersih.
“Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, yaitu melayani serta mempermudah urusan masyarakat.
Oleh sebab itu, birokrat dilarang memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada.
Baca juga: Sebani Water Park, Wisata di Pandaan, Warga Pasuruan Bisa Nikmati Kolam Tsunami
“Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan. Pada tingkatan yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral,” pungkasnya.
(***)