Kediri, Warta Jatim – Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Laksono, hadir langsung dalam Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 yang diselenggarakan oleh Polres Kediri, Senin (14/10). Acara tersebut dipimpin oleh Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., dan menandai dimulainya operasi yang bertujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Kabupaten Kediri.
Operasi Zebra Semeru 2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas serta memastikan kelancaran pengamanan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden, serta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga: Dukung Peternak Lokal, TMMD Ke-122 Bersama DKPP Kabupaten Kediri Gelar Sosialisasi di Desa Pagung
Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengamanan yang ekstra selama operasi ini berlangsung. Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Kediri sering berada di peringkat lima besar dalam hal angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur, sehingga memerlukan perhatian serius. “Kami berharap operasi ini dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sekaligus menjaga situasi aman menjelang Pilkada dan pelantikan presiden serta wakil presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga mengingatkan para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti mengenakan helm, membawa surat-surat kendaraan, dan menggunakan kelengkapan berkendara lainnya. “Disiplin berlalu lintas sangat penting untuk keselamatan bersama,” tambahnya.
Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Laksono, berharap kegiatan ini bisa mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam menciptakan Kabupaten Kediri yang aman, nyaman, dan terkendali. “Saya berharap melalui operasi ini, kita dapat menjaga situasi kondusif menjelang pelantikan presiden dan pilkada serentak,” harapnya.
Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 ini melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Polres Kediri, tetapi juga Kodim 0809, Pemerintah Kabupaten Kediri yang diwakili oleh Satpol PP dan Dinas Perhubungan, serta Jasa Raharja, sebagai bagian dari upaya bersama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.