Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo memfasilitasi penandatanganan kerja sama antar Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) untuk meningkatkan perekonomian pedesaan.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Alassapi, Kecamatan Banyuanyar, pada Senin (18/11/2024) ini mengedepankan kolaborasi strategis antara BUMDesa Intan Jaya Alassapi, Kantor Pos Cabang Probolinggo, dan Mitra Tani 27.
Inovasi Keagenan Pos dan Budidaya Okra
Dalam kerja sama tersebut, BUMDesa Intan Jaya resmi menjadi agen pos yang melayani pembayaran pajak kendaraan, tagihan, hingga pengiriman dokumen.
Selain itu, program budidaya tanaman okra sebagai komoditas ekspor juga diluncurkan.
“Agen pos ini memudahkan masyarakat mengakses layanan keuangan, sementara budidaya okra diharapkan meningkatkan pendapatan petani lokal,” ungkap Pj Kepala Desa Alassapi, Sigit Wida Hartono.
Baca juga : Oknum Pemblokir Situs Judi Online di Komdigi Ternyata Tak Lulus Seleksi, Tapi Tetap Dipekerjakan
Kolaborasi untuk Penguatan Ekonomi Desa
Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan implementasi Permendesa Nomor 9 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga untuk meningkatkan indeks ekonomi desa.
“Kemitraan ini mempermudah masyarakat dalam berbagai pembayaran, seperti pajak kendaraan dan PBB, langsung di BUMDesa. Hal ini tidak hanya memudahkan akses layanan tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADesa),” jelasnya.
Melalui budidaya okra, BUMDesa berperan sebagai fasilitator antara petani dan pasar. DPMD juga akan memberikan pelatihan teknis agar para petani dapat meningkatkan hasil panen mereka.
“Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan peluang kerja bagi generasi muda dan memperkuat ketahanan pangan,” tambah Rozi.
Harapan Keberlanjutan Program
Rozi berharap, desa-desa di Kabupaten Probolinggo dapat mengikuti model kolaborasi ini.
Dalam APBDes 2025, ia meminta desa-desa mengalokasikan anggaran untuk pengembangan kemitraan BUMDesa, terutama dalam usaha budidaya okra.
“Dengan pengawasan dari camat dan kepala desa, kami optimis anggaran ini dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Program ini juga menjadi momentum untuk memperkenalkan peraturan baru “Sinau dan Urus Bareng BUMDesa” (Sinar BUMDesa), yang bertujuan mempercepat pemberdayaan ekonomi pedesaan melalui kerja sama strategis.
“Kami ingin kolaborasi ini menjadi contoh untuk desa lain dalam membangun ekonomi lokal yang kuat dan sejahtera,” tutup Rozi.