Hasto Kristiyanto, tokoh yang diduga terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan, memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar tiga jam 20 menit di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 13 Januari 2025.
Hasto tiba di Gedung KPK pukul 10.00 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 13.25 WIB. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Hasto menyerahkan penjelasan kepada kuasa hukumnya, Maqdir Ismail.
“Saya ingin menyampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilaksanakan,” ujar Maqdir di hadapan wartawan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lanjutan akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik. Namun, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan dan meminta media untuk bertanya langsung kepada pihak KPK.
Kasus ini bermula dari laporan Majalah Tempo edisi 5 Januari 2025 yang mengungkap dugaan keterlibatan Hasto dalam menyuap Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hasto juga diduga membantu Harun melarikan diri, hingga Harun dinyatakan buron hingga kini.
Proses pengumpulan bukti oleh penyidik KPK berlangsung selama bertahun-tahun. Pada pengujung periode kepemimpinan lama, tim penyidik akhirnya merekomendasikan penetapan Hasto sebagai tersangka.
Rapat ekspose kasus ini digelar pada 19 Desember 2024. Meski sempat terganjal aturan pengambilan keputusan oleh pimpinan KPK, kasus ini kini kembali mencuat di bawah kepemimpinan Ketua KPK baru, Setyo Budiyanto, yang dilantik pada 16 Desember 2024.
Hasto kini menghadapi dakwaan dalam dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan, yang melibatkan buron Harun Masiku dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama besar dan isu integritas penegakan hukum.