Breaking News
BERITA  

Bea Cukai Raih Penerimaan Fantastis Rp 300 Triliun! Temukan Rahasia di Balik Angka Menggembirakan Ini!

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mencatat penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp 300,2 triliun, tumbuh 4,9% dan memenuhi 93,5% dari target APBN. Kepala Subdirektorat Humas Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan strategi yang diterapkan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Temukan lebih lanjut tentang pertumbuhan penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai di tahun 2024 serta dampaknya terhadap ekonomi nasional.

Warta Jatim, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) baru-baru ini mengumumkan pencapaian luar biasa dalam penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai, yang mencapai angka fantastis Rp 300,2 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan berhasil memenuhi 93,5 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah ditetapkan.

“Pertumbuhan penerimaan ini didorong oleh beberapa faktor, termasuk penguatan harga CPO yang terjadi sejak bulan Juni, serta kebijakan kenaikan tarif cukai untuk hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA),” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa.

Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa penerimaan bea masuk untuk tahun 2024 tercatat sebesar Rp 53,0 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan 4,1 persen dibandingkan tahun lalu. “Pertumbuhan ini sejalan dengan peningkatan nilai impor, terutama untuk bahan baku dan barang penolong yang sangat dibutuhkan oleh industri,” tambahnya.

Meskipun pada kuartal I 2024 penerimaan bea masuk mengalami penurunan akibat adanya penurunan nilai impor yang tipis, kuartal II menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh peningkatan impor bahan pangan yang diperlukan untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan penguatan nilai dolar AS terhadap rupiah. Pertumbuhan ini berlanjut di kuartal III dan IV, didorong oleh peningkatan nilai impor yang konsisten, terutama dalam kategori bahan baku, barang penolong industri, dan barang konsumsi.

Baca Juga  7 Rekomendasi Anime Desember 2024 yang Wajib Masuk Daftar Tonton

Dari sektor bea keluar, DJBC mencatat penerimaan sebesar Rp 20,9 triliun, yang meningkat pesat sebesar 53,6 persen dibandingkan tahun lalu. Pertumbuhan ini terjadi di setiap kuartal, dengan kuartal pertama dipengaruhi oleh penurunan harga CPO dan volume ekspor. Kebijakan relaksasi ekspor mineral yang berlanjut serta penguatan harga CPO berkontribusi pada pertumbuhan yang signifikan di kuartal II dan III. Terakhir, pada kuartal IV, penerimaan bea keluar mencatatkan pertumbuhan yang luar biasa, di mana harga CPO mencapai level tertinggi sepanjang tahun 2024.

Dari sisi penerimaan cukai, DJBC juga menunjukkan hasil yang positif, dengan total penerimaan mencapai Rp 226,4 triliun, tumbuh 2,0 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan ini terdiri dari hasil tembakau sebesar Rp 216,9 triliun, MMEA sebesar Rp 9,2 triliun, dan etil alkohol sebesar Rp 141,1 miliar. Meskipun pada kuartal I 2024 penerimaan cukai sempat mengalami penurunan akibat turunnya produksi hasil tembakau pada akhir tahun 2023, penerimaan cukai kembali tumbuh pada kuartal II setelah tarif efektif cukai hasil tembakau (CHT) mengalami peningkatan moderat.

Baca Juga  Ini 4 Superhero Lokal yang Jadi Idola Zaman Dulu

“Pada kuartal III, meskipun terjadi penurunan produksi, pertumbuhan tetap terjadi karena tarif efektif CHT tumbuh moderat. Pertumbuhan kembali terjadi pada kuartal IV, di mana tarif efektif CHT tumbuh lebih tinggi dibandingkan kuartal sebelumnya meskipun produksi mengalami penurunan,” jelas Budi.

Budi menekankan bahwa pencapaian penerimaan yang tumbuh positif di tahun 2024 ini tidak terlepas dari implementasi empat strategi utama yang dirumuskan oleh Bea Cukai. “Sebagai Revenue Collector, Bea Cukai memiliki empat strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai,” kata Budi.

Keempat strategi tersebut meliputi:

  1. Joint Program dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP): Bea Cukai melakukan penetapan daftar sasaran bersama, pelaksanaan secondment, dan pengintegrasian data untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
  2. Audit Kepabeanan dan Cukai: Melalui penerapan data analitik dalam audit, pelaksanaan intensifikasi teknologi dan informasi dalam audit (e-audit), serta penguatan unit analisis targeting dan pemanfaatan analyzing room.
  3. Pengembangan dan Kolaborasi Sistem Aplikasi: Bea Cukai mengembangkan aplikasi Ceisa Siap Tanding dengan pengadilan pajak, serta membangun dual integrated database dalam pelaksanaan keberatan.
  4. Optimalisasi Penerimaan: Melalui pelaksanaan dialog penerimaan, pembentukan tim optimalisasi penerimaan, pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja Bea Cukai, dan pelaksanaan intimasi interviu perusahaan.
Baca Juga  Khabib Nurmagomedov Dikeluarkan dari Pesawat, Frontier Airlines Buka Suara!

“Dengan semangat kolaborasi, kami berharap penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh positif ini dapat mendukung APBN secara optimal dan memperkuat ekonomi nasional secara menyeluruh. Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjadi institusi yang dapat diandalkan dalam mendukung pembangunan Indonesia,” tutup Budi.

Dengan pencapaian ini, DJBC menunjukkan bahwa meskipun di tengah tantangan ekonomi global dan domestik, mereka tetap mampu mengoptimalkan penerimaan negara demi mendukung pembangunan nasional.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?