Breaking News

Defisit BPJS Kesehatan 2024 Diperkirakan Capai Rp20 Triliun, Pemerintah Diminta Segera Ambil Tindakan untuk Menjaga Kesehatan Masyarakat

Menjelang pergantian tahun 2024-2025, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp20 triliun. Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan pemerintah untuk segera mencari solusi agar tidak terjadi gagal bayar. Menaikkan iuran peserta menjadi salah satu opsi, namun bisa menimbulkan gejolak penolakan. Apakah ada alternatif lain yang lebih baik untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan?

Menjelang pergantian tahun 2024-2025, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa kondisi keuangan yang cekak bukanlah penyebab utama melonjaknya penundaan pembayaran klaim. “Realisasi aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan hingga 2024 masih positif, sekitar Rp52 triliun,” ujarnya dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin, 13 Januari 2025. Pernyataan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai stabilitas keuangan BPJS Kesehatan di tengah isu yang berkembang.

Namun, di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan bahwa defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2024. “Jika tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut dan bisa berujung pada gagal bayar,” tegasnya. Dalam konteks ini, Saleh menekankan pentingnya perhatian pemerintah untuk menangani masalah ini sebelum menjadi krisis yang lebih besar.

Baca Juga  Catatan 2: Marketing

Dia menjelaskan, “Semakin banyak pasien yang datang, semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan, sementara sumber pemasukan tidak bertambah. Banyak peserta BPJS Kesehatan yang tidak disiplin membayar iuran, yang tentu menjadi beban.” Hal ini menunjukkan tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam menjaga keseimbangan antara jumlah peserta dan kemampuan finansial untuk memberikan layanan kesehatan yang memadai.

Dalam upaya mencari solusi, Saleh meminta pemerintah untuk segera mencari langkah-langkah yang tepat. “Salah satu opsi yang direncanakan adalah menaikkan iuran peserta pada Juli 2025. Namun, ini adalah alternatif yang kurang populis dan berpotensi menimbulkan penolakan dari masyarakat,” tambahnya. Saat ini, iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 1 adalah Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000, di mana Rp7.000 ditanggung pemerintah. “Jika iuran dinaikkan, berapa angka yang tepat? Dan apakah ada jaminan bahwa kita akan terhindar dari ancaman defisit?” tanyanya, menunjukkan kekhawatiran akan dampak dari kebijakan tersebut.

Baca Juga  51 Unit Wuling Air EV Bekas KTT ASEAN 2023 Dijual Murah!

Saleh juga menekankan pentingnya kajian mendalam dan strategis oleh pemerintah untuk mencari solusi yang tidak menimbulkan masalah baru. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan kenaikan iuran sebagai solusi. Harus ada pendekatan yang lebih komprehensif untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa defisit ini sudah pasti terjadi dan mengancam di tahun-tahun mendatang. “Semakin cepat diantisipasi, semakin baik. Kita mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan yang telah mencapai lebih dari 98 persen kepesertaan. Kepercayaan publik semakin baik, jadi jangan sampai pelayanannya menurun karena anggaran yang tidak seimbang,” pungkasnya. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?