Kodam I Bukit Barisan (BB) melakukan langkah inovatif untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. Mereka memutuskan untuk menjadikan bekas sarang narkoba di Desa Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, sebagai tempat latihan bagi prajurit Batalyon Infanteri 100/Raider. Langkah ini diambil setelah serangkaian penggerebekan yang dilakukan bersama Polda Sumut, yang berhasil membongkar enam lokasi sarang narkoba di daerah Kota Binjai, Langkat, dan Deli Serdang pada 19 Desember 2024.
Pangdam I/BB, Mayjen Rio Firdianto, menjelaskan bahwa meskipun telah dilakukan penggerebekan besar-besaran, sarang narkoba tersebut kembali beroperasi dalam waktu singkat. “Satu minggu kemudian, sudah berdiri lagi barak di sini dan beroperasi seperti semula. Kami kemudian memutuskan untuk menjadikan tempat ini sebagai lokasi latihan prajurit,” ungkap Rio dalam konferensi pers pada Kamis, 16 Januari 2025.
Keputusan ini diambil setelah diskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pj Gubernur, Kejati, dan Kapolda. Pihak Kodam I Bukit Barisan juga meminta agar wilayah tersebut diubah menjadi lokasi latihan untuk prajurit Batalyon Infanteri 100/Raider, sebagai bagian dari upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba dan memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Wakapolda Sumut, Brigjen Rony Samtana, juga menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan sarang narkoba di lokasi tersebut, namun sering kali tidak membuahkan hasil. “Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder untuk mencari solusi yang lebih efektif, termasuk menjadikan tempat ini sebagai lokasi latihan prajurit,” kata Rony.
Selain itu, Rony juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan untuk mengubah lahan tersebut menjadi program ketahanan pangan, yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. Kolaborasi antara pihak militer, kepolisian, dan pemerintah daerah diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam pemberantasan narkoba dan pemberdayaan masyarakat.