Sejumlah pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (20/1/2025) di depan kantor mereka di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Dalam aksi tersebut, mereka kompak mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan terhadap perlakuan yang mereka anggap tidak adil dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Sambil membawa spanduk bertuliskan protes, para pegawai menyampaikan bahwa mereka merasa diperlakukan seperti pegawai pribadi menteri dan istrinya. Salah satu spanduk yang mencolok berbunyi, “Kami Bukan Pegawai Pribadi!”. Selain itu, karangan bunga dengan pesan sindiran juga dikirimkan ke lokasi sebagai bentuk kritik atas dugaan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Prof. Satryo.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hal baru. Ketegangan antara pegawai dan pimpinan sudah terjadi sejak pergantian jabatan di kementerian, setelah Prof. Satryo dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Sejak pergantian pejabat baru, cara-cara yang dilakukan tidak elegan, tidak adil, dan tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno di lokasi aksi. Ia juga menyoroti perlakuan tidak adil terhadap pejabat lama di kementerian, termasuk salah seorang direktur di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Salah satu insiden yang memicu kemarahan pegawai adalah pemecatan sepihak terhadap Neni Herlina, seorang ASN yang bertugas mengelola urusan rumah tangga kementerian. Menurut Suwitno, Neni diberhentikan tanpa prosedur yang jelas setelah terjadi kesalahpahaman terkait tata letak meja kerja di ruangan Prof. Satryo.
“Kalau pegawai melakukan kesalahan, harus ada penjatuhan hukuman disiplin yang jelas dan sesuai aturan. Tapi, ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan Neni diminta angkat kaki dengan cara yang tidak manusiawi,” tegas Suwitno.
Neni sendiri mengungkapkan bahwa insiden ini dimulai ketika dirinya menempatkan meja di ruangan Prof. Satryo sesuai permintaan. Namun, istri menteri tidak menyetujui tata letak tersebut, yang akhirnya berujung pada pemecatan dirinya.
Melalui aksi ini, Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek ingin menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta agar Presiden mengevaluasi kembali keputusan menunjuk Prof. Satryo sebagai Mendikti Saintek, mengingat tindakan yang dianggap tidak mencerminkan teladan seorang pejabat negara.
“Seorang menteri seharusnya menjadi contoh bagi bawahan dan masyarakat, terutama di bidang pendidikan tinggi. Jika tindakan seperti ini dibiarkan, bagaimana nasib institusi yang seharusnya menjadi tempat belajar nilai-nilai keadilan dan profesionalisme?” tambah Suwitno.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Prof. Satryo terkait aksi protes ini. Para pegawai berharap, aksi mereka menjadi langkah awal untuk memperbaiki suasana kerja di Kemendikti Saintek.