Breaking News

Pendaftar KIP Apakah Harus Masuk di Penerima Bantuan Sosial (DTKS)? Ini Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2025!

Pendaftar KIP Apakah Harus Masuk di Penerima Bantuan Sosial? Ini Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2025!
Pendaftar KIP Apakah Harus Masuk di Penerima Bantuan Sosial? Ini Cara Daftar dan Syarat KIP Kuliah 2025!

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) kembali menyalurkan bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Program ini ditujukan bagi siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi agar dapat mengakses pendidikan tinggi tanpa kendala biaya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, bantuan ini tersedia untuk berbagai jalur masuk perguruan tinggi, termasuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), seleksi politeknik negeri, hingga seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Melalui program ini, penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan serta tunjangan biaya hidup. Namun, untuk memperoleh manfaat tersebut, calon mahasiswa harus mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka?

Hingga saat ini, jadwal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2025 masih belum diumumkan. Berdasarkan laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud, informasi terkait tanggal pembukaan dan penutupan pendaftaran akan segera dipublikasikan.

Jika mengacu pada pola pendaftaran tahun sebelumnya, biasanya program ini mulai dibuka bersamaan dengan periode pendaftaran SNBP dan berakhir saat penutupan seleksi masuk perguruan tinggi jalur mandiri.

Baca Juga  Istri Cemburu! Menteri Pendidikan Tinggi Dituding Larang Pegawai Wanita di Ring 1

Sebagai gambaran, menurut jadwal Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, jalur SNBP akan berlangsung pada 4-18 Februari 2025. Dengan mengikuti pola tahun sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah kemungkinan akan dibuka dalam rentang waktu yang sama. Namun, calon pendaftar disarankan untuk terus memantau laman resmi KIP Kuliah agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

Panduan Pendaftaran KIP Kuliah

Jika pendaftaran telah dibuka, calon penerima KIP Kuliah dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dengan langkah-langkah berikut:

1. Buat Akun

  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah.
  • Masukkan data diri seperti NIK, NISN, NPSN, serta alamat email aktif.
  • Sistem akan melakukan validasi data untuk memastikan kelayakan menerima KIP Kuliah.

2. Verifikasi dan Login

  • Jika data valid, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email yang terdaftar.
  • Gunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tersebut untuk masuk ke laman KIP Kuliah.

3. Lengkapi Pendaftaran

  • Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri).
  • Selesaikan proses pendaftaran sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
Baca Juga  Calon Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Salah Sebut Negara ASEAN, Jadi Sorotan!

4. Proses Verifikasi

  • Jika dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum data diajukan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk penetapan sebagai penerima KIP Kuliah.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Kriteria penerima KIP Kuliah setiap tahunnya tidak jauh berbeda. Berikut syarat pendaftaran berdasarkan pedoman resmi KIP Kuliah Merdeka 2024:

Lulusan SMA/SMK atau sederajat, maksimal lulus dalam 2 tahun terakhir.

  • Diterima di perguruan tinggi (PTN atau PTS) yang terakreditasi serta program studi yang telah terakreditasi secara resmi.
  • Memiliki prestasi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, yang dibuktikan dengan dokumen sah.
  • Termasuk dalam salah satu kategori berikut:
  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial seperti PKH atau KKS.
  • Berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi rendah berdasarkan Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
  • Siswa dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Jika tidak memenuhi kategori di atas, pendaftar tetap bisa mendaftar dengan memenuhi persyaratan ekonomi berikut:
  • Pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.
  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah setempat.
Baca Juga  Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat: Temuan Bawaslu Kota Malang

Manfaat dan Durasi Bantuan KIP Kuliah

Penerima KIP Kuliah akan mendapatkan sejumlah manfaat, antara lain:

  1. Bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi
  2. Pembebasan biaya kuliah penuh selama masa studi
  3. Bantuan biaya hidup dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan klaster wilayah, yaitu:
    Rp800.000 per bulan
    Rp950.000 per bulan
    Rp1.100.000 per bulan
    Rp1.250.000 per bulan
    Rp1.400.000 per bulan

Bantuan biaya hidup ini diberikan selama periode studi yang telah ditentukan, dengan durasi yang berbeda antara program reguler dan program profesi.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah, pastikan untuk selalu mengecek laman resmi dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?