Pada malam Senin, 3 Februari 2025, nama musisi legendaris Iwan Fals kembali menghiasi pemberitaan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan Fals menghadapi serangkaian pertanyaan dari penyidik yang berjumlah 16. Meski begitu, sang musisi memilih untuk tidak memberikan keterangan mendetail terkait proses hukum yang tengah berlangsung, dan hanya menyatakan bahwa ia hadir untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus yang sudah dilaporkan sejak empat tahun lalu.
Acara pemeriksaan itu menarik perhatian publik karena Iwan Fals tidak datang sendiri, melainkan didampingi oleh sang istri, Rosana Listanto, dan kuasa hukumnya, Andhika. Meskipun begitu, Iwan Fals lebih memilih untuk menjaga privasi mengenai detail kasus tersebut. Ia mengatakan, “Untuk detailnya, silakan cari tahu sendiri.”
Pemeriksaan ini diketahui berkaitan dengan sebuah kasus yang melibatkan organisasi masyarakat Orang Indonesia (Oi) yang telah dilaporkan pada 2021. Kasus tersebut diduga berakar pada tuduhan pemalsuan dokumen yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto. Kuasa hukum Indra Bonaparte, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dokumen yang dianggap bermasalah disusun oleh Rosana bersama pihak lain.
Indra Bonaparte, yang merupakan salah satu pendiri Oi, menuding bahwa namanya dimasukkan dalam surat keputusan sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya pada 2017.
Peristiwa ini mengarah pada dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses pengesahan status hukum organisasi tersebut oleh Kementerian Hukum dan HAM. Kejadian ini memicu ketegangan antara para pendiri Oi, dengan beberapa pihak yang merasa nama mereka tercatut dalam dokumen yang tidak sah.
Menariknya, kasus ini melibatkan Iwan Fals, yang tak hanya dikenal sebagai musisi ternama, tetapi juga sebagai tokoh yang memiliki banyak pengikut.
Isu hukum yang membelit Oi berpotensi merambah pada sorotan lebih besar, menyusul keterlibatan figur publik seperti Iwan Fals. Ke depannya, publik akan terus menantikan perkembangan lebih lanjut terkait dengan kasus ini, serta dampaknya terhadap hubungan antar tokoh dalam Oi dan organisasi tersebut.
Oleh: Annisa Rasyidiyah M