Breaking News

Menghebohkan! Pengemis di Kediri Ternyata Bawa Uang Rp 40 Juta, Apa yang Terjadi?

Pengemis di Kediri
Pengemis di Kediri (Foto: Dok. Istimewa)

Kota Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah penangkapan seorang pengemis berusia 70 tahun yang membawa uang tunai mencapai Rp 40 juta.

Kejadian penangkapan pengemis di Kediri ini mengungkap sisi lain dari fenomena pengemis di Indonesia. Di mana banyak orang beranggapan bahwa pengemis hidup dalam kemiskinan, namun kenyataannya bisa jadi berbeda. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas pengemis tersebut.

Kronologi Penangkapan Pengemis di Kediri

Pada 12 Februari 2025, Satpol PP Kota Kediri menerima laporan mengenai seorang pengemis yang beroperasi di kawasan Simpang Empat Jalan Kawi. Pengemis yang dikenal dengan inisial A ini sering kali meminta-minta dengan cara yang dinilai mengganggu. Seperti mengetuk-ngetuk kendaraan yang melintas.

Hal ini membuat masyarakat merasa resah dan melaporkannya kepada pihak berwenang.

Setelah melakukan penyelidikan, Satpol PP berhasil mengamankan A. Saat digeledah, petugas menemukan uang tunai dalam jumlah yang mencengangkan, yaitu sekitar Rp 40 juta.

Baca Juga  Plt Bupati Gresik Dampingi Kasad Luncurkan Program Pipanisasi TNI AD untuk Tingkatkan Produktivitas Pertanian di Bawean

Uang tersebut disimpan dalam beberapa kantong plastik dan tas, terdiri dari berbagai pecahan, termasuk recehan dan lembaran kertas yang dibendel rapi.

Pengakuan Mengejutkan dari Pengemis di Kediri

Dalam pemeriksaan, A mengaku bahwa ia bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp 150 ribu per hari dari aktivitas mengemisnya. Ia menjelaskan bahwa uang yang dibawanya bukan disimpan di rumah, melainkan selalu dibawa ke mana-mana karena ia hidup sendiri dan tidak memiliki keluarga.

“Saya tidak punya tempat untuk menyimpan uang, jadi saya bawa terus,” ungkapnya.

Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kondisi sosial dan ekonomi para pengemis di Indonesia. Banyak yang beranggapan bahwa pengemis adalah simbol kemiskinan, namun kasus ini menunjukkan bahwa tidak semua pengemis hidup dalam keterbatasan.

Baca juga: Resmi Dibuka! GOR Bulutangkis Polres Kediri Kota Siap Cetak Juara, Pj Wali Kota: Semoga Lahir Atlet Berprestasi!

Dampak Sosial dan Tindakan Satpol PP

Penangkapan A oleh Satpol PP bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga mencerminkan upaya untuk menjaga ketertiban umum di Kota Kediri. Agus Dwi Ratmoko, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pengemis yang mengganggu ketertiban umum.  Terutama yang menggunakan unsur paksaan dalam meminta-minta.

Baca Juga  Forum Pemuda Gemilang, Sepakati Kontribusi Membangun Bangsa

Setelah penangkapan, A diberikan pembinaan dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pihak Satpol PP juga mengembalikannya ke rumahnya di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Tindakan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berfokus pada sanksi, tetapi juga pada pembinaan sosial.

Fenomena Pengemis di Indonesia: Apa yang Perlu Diketahui?

Kasus pengemis di Kota Kediri ini membuka diskusi lebih luas mengenai fenomena pengemis di Indonesia. Banyak pengemis yang mungkin memiliki latar belakang yang berbeda-beda, dan tidak semua dari mereka hidup dalam kemiskinan. Beberapa di antaranya mungkin memiliki penghasilan yang lebih tinggi daripada yang diperkirakan, seperti yang terjadi pada A.

Baca Juga  Perekonomian Jatim Tumbuh Signifikan pada Kuartal I 2023: Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Melonjak 14,29 Persen

Penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memahami kondisi sosial yang melatarbelakangi fenomena ini. Penegakan hukum yang tegas harus diimbangi dengan upaya pemberdayaan sosial agar para pengemis dapat memiliki alternatif penghidupan yang lebih baik.

Baca juga: Kasus DBD Meledak di Kediri! Warga Diminta Waspada, Dinkes Bergerak Cepat!

Kesimpulan

Kasus pengemis di Kota Kediri yang membawa uang Rp 40 juta ini menjadi pengingat bahwa tidak semua pengemis hidup dalam kemiskinan. Penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban umum.

Diharapkan, dengan adanya pembinaan dan perhatian dari pemerintah, fenomena pengemis dapat ditangani dengan lebih baik, sehingga masyarakat dapat hidup dalam suasana yang aman dan nyaman.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?