Malang  

Akhir Tahun Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN

Akhir Tahun Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN
Akhir Tahun Bupati Sanusi Mutasi 595 ASN

Malang, 2 Januari 2024 – Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM, menutup tahun 2023 dengan langkah yang dinilai signifikan dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Sabtu, 30 Desember 2023, di Pendopo Agung Pemkab Malang, sebanyak 595 ASN mengalami mutasi, menggambarkan komitmen Bupati Sanusi dalam penyegaran organisasi.

“Pelantikan yang dilakukan bupati kali ini mulai dari eselon III a hingga eselon IV b sebanyak 595 orang ASN,” terang Dr Nurman Ramdhansyah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kabupaten Malang.

Baca Juga : Pemerintah Pusat Siap Menanggung 52 Ribu PBID untuk BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang

Bupati Sanusi memberikan alasan di balik keputusan mutasi tersebut, “Ada kebutuhan yang harus diakomodasi, dan kami melihat dari rekam jejak di TPK (Tim Penilai Kerja) serta untuk mempercepat akselerasi tugas masing-masing sesuai tempat tugasnya.”

Dalam mutasi ini, beberapa jabatan kunci dari eselon III a hingga eselon IV b mengalami perubahan, termasuk jabatan struktural dan fungsional di lingkup Pemkab Malang. Dalam pidatonya, Bupati Sanusi menekankan pentingnya penyegaran ini sebagai upaya untuk mencegah stagnasi dalam karir ASN.

“Mutasi yang dilakukan oleh bupati pada ASN merupakan bentuk penyegaran bagi mereka. Karena tidak terlalu bagus ASN berada pada satu titik,” kata Nurman Ramdhansyah.

Baca Juga : Forkopimda Jatim: Khofifah Indar Parawansa Ingin Wisatawan Datang dan Pulang Bahagia

Bupati Sanusi juga memberikan pesan kepada para ASN yang mengalami rotasi jabatan agar dapat membantu menjalankan kinerja pimpinan di tempat tugas baru masing-masing. “Demikian juga dengan Kasi, Kasubsi bisa membantu menjalankan pekerjaan kepala dinas, sehingga pembangunan yang telah diprogramkan bisa berjalan dengan baik. Maka dari itu, mereka bisa sejalan dan seirama dalam bekerja yang telah diprogramkan pimpinan,” urainya.

Baca Juga : Kolaborasi Kepala Daerah untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jawa Timur

Selain itu, Bupati Sanusi menegaskan bahwa ASN harus bekerja sesuai dengan visi misi bupati dan tidak melanggar sumpah jabatan. “Berikan nilai kinerja yang terbaik, maka tim penilai akan melihat dan hal itu berpengaruh pada jenjang ASN kedepannya,” tutup Bupati Sanusi, menandaskan pentingnya memberikan kontribusi terbaik dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Exit mobile version