Anggota DPR RI asal Jawa Timur, Said Abdullah, meminta masyarakat untuk tetap tenang terkait perubahan sistem distribusi LPG 3 kg oleh Pertamina. Pasalnya, kebijakan ini memicu antrean panjang akibat LPG 3 kg tak lagi dijual secara bebas oleh pedagang eceran.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (4/2/2025), Said Abdullah menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir karena pasokan LPG 3 kg seharusnya mencukupi. “Kami minta masyarakat untuk tenang dan tidak panik, sebab berdasarkan yang dianggarkan, Pertamina seharusnya mencukupi untuk LPG 3 kg,” ujar Said.
Peningkatan Subsidi LPG 3 Kg
Said yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyampaikan bahwa kebutuhan subsidi LPG 3 kg memang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah telah menyepakati alokasi subsidi LPG sebesar Rp87,6 triliun pada 2025, naik dari Rp85,6 triliun pada 2024. Volume subsidi LPG 3 kg tahun ini juga meningkat menjadi 8,17 juta ton.
Lebih lanjut, Said meminta pemerintah memperbaiki komunikasi terkait kebijakan penyaluran LPG 3 kg. “Agar hal ini tidak menimbulkan kepanikan banyak pihak, dan sebagian pihak tidak memanfaatkan kepanikan tersebut untuk mengambil keuntungan,” katanya.
Evaluasi dan Langkah Pemerintah
Terkait perubahan sistem distribusi, Said mengimbau pemerintah dan Pertamina agar mempertimbangkan kesiapan data akurat, infrastruktur, serta daya beli masyarakat yang saat ini melemah. “Program atau penyaluran distribusi LPG harus dijalankan secara bertahap, dimulai dari daerah yang telah siap,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan LPG subsidi tetap tepat sasaran, terutama bagi rumah tangga miskin, lansia, serta pelaku usaha mikro dan kecil. “Forkopimda, kepala daerah, dan aparat kepolisian harus segera melakukan operasi pasar untuk mencegah penimbunan dan pengoplosan LPG 3 kg,” tegasnya.
Peningkatan Konsumsi LPG 3 Kg
Said juga memaparkan bahwa konsumsi LPG 3 kg meningkat setiap tahun. Dari periode 2019 hingga 2022, rata-rata kenaikan volume kebutuhan mencapai 4,34 persen. Setelah sistem registrasi konsumen diterapkan, kenaikan konsumsi melambat menjadi 3,14 persen dari 2022 ke 2023.
Namun, ia menyoroti bahwa penggunaan LPG 3 kg belum sesuai dengan sasaran. “Sebagian besar masih digunakan oleh kelompok mampu dibandingkan dengan rumah tangga ekonomi terendah. Ditambah lagi, ada penyimpangan seperti pengoplosan ke LPG non-subsidi,” ujarnya.
Said menilai bahwa perbedaan harga yang cukup jauh antara LPG subsidi dan non-subsidi menjadi faktor utama penyimpangan tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan LPG 3 kg benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.