Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ungkap Hasil Operasi Rokok Ilegal 2024

Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo ungkap penyitaan satu juta batang rokok ilegal. Sumber : Istimewa.
Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo ungkap penyitaan satu juta batang rokok ilegal. Sumber : Istimewa.

Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C Probolinggo) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar ekspos hasil operasi pemberantasan rokok ilegal pada Senin (18/11/2024) di Meeting Room Ballroom Bromo Park, Probolinggo.

Dalam acara ini, terungkap bahwa lebih dari satu juta batang rokok ilegal berhasil disita sepanjang tahun 2024 di wilayah Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hari Cahyono, serta para kepala OPD, camat, dan perwakilan kepala desa di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Apa dan Mengapa Rokok Ilegal Diberantas?
Menurut Pj Sekda Heri Sulistyanto, rokok ilegal merupakan rokok yang diproduksi tanpa cukai, sehingga merugikan daerah dan negara.

Dana yang terkumpul dari cukai rokok legal dialokasikan kembali kepada daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang digunakan untuk pelayanan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program DBHCHT, kami berharap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo dapat terus meningkat, baik di tahun 2024 maupun 2025 mendatang,” jelas Heri Sulistyanto.

Baca juga : GTRA Kabupaten Probolinggo Hadiri Rakor Akhir Tahun Reformasi Agraria Jawa Timur

Hasil Operasi di Lapangan
Sepanjang 2024, KPPBC TMP C Probolinggo bersama Satpol PP Kabupaten Probolinggo telah mengamankan 214.675 batang rokok ilegal di Kabupaten Probolinggo saja.

Total penyitaan dari tiga wilayah, yaitu Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Lumajang, mencapai satu juta batang rokok ilegal.

Kepala KPPBC TMP C Probolinggo Bagus Sulistijono menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berakhir pada penyitaan barang bukti.

Pihaknya juga telah memproses secara hukum para pelaku yang terlibat dalam produksi dan distribusi rokok ilegal.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Ke depannya, penindakan pemberantasan rokok ilegal akan terus ditingkatkan,” ujar Bagus.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan 111 operasi pemberantasan rokok ilegal sepanjang tahun ini.

Ia menyatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan operasi yang lebih besar dan optimal untuk memberantas peredaran rokok tanpa cukai.

Harapan Ke Depan
Ekspos ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Bea Cukai, Pemkab, dan masyarakat dalam memberantas rokok ilegal.

Harapannya, langkah ini tidak hanya melindungi pendapatan negara tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan kesejahteraan ekonomi.

Exit mobile version