Berantem dengan Pacar, Siswi SMA di Malang Gantung Diri

Permasalahan asmara bisa merenggut nyawa, seorang siswi SMAN 2 kota Malang. Siswi ini berasal dari Jalan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang di temukan tewas dengan cara gantung diri di dalam kamar. Sebut saja Aulia (16), yang masih duduk di bangku kelas 11. Korban ditemukan pertama kali oleh Ibu kandungnya.  Pada saat di temukan dalam kondisi leher yang sudah tergantung di kusen pintu kamar tidurnya di lantai 2. Korban menggunakan tali pramuka untuk gantung diri.

baca juga artikel kami lainnya Mari Simak Bagaimana Politik dari Perspektif SEO

Kronologi Kejadian

“Pihak Polsek baru mengetahui setelah keluarga korban menelpon dari Klinik Hasta Medika Lesanpuro, jika korban meninggal dengan cara gantung diri di kamar rumahnya.” Ujar Kapolsekta Kedungkandang, Kompol Agus Siswo Hariyadi kepada awak media, pada hari kamis (14/9) sore.

Diungkapkan Agus, menurut keterangan pihak keluarga, sekitar pukul 21.30 WIB, Aulia masih mengambil air minum di dapur lalu naik ke kamar yang berada di lantai 2. Namun, sekitar pukul 22.00 WIB, ibu korban yang bernama Kutjayanah (49) mendapat telepon dari Randa, kakak dari pacar korban untuk melihat korban di dalam kamarnya. “Sebelum mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, di duga korban sempat telepon dengan pacarnya hingga terjadi pertengkaran di dalam telepon. Pacar korban meminta kakaknya untuk menghubungi ibu korban untuk memeriksa kondisinya,” bebernya.

Setelah mendapat telepon, ibu korban langsung memeriksa kamar korban yang berada di lantai 2. “Alangkah terkejutnya ibu korban, melihat anak gadisnya telah meninggal dunia dengan kondisi tergantung di kusen pintu, menggunakan tali warna putih yang biasa di pakai pramuka,” jelas Agus. Kedua orang tua korban bergegas meminta bantuan kepada warga sekitar untuk menurunkan korban dan langsung di larikan ke Klinik Hasta Medika Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang. “Namun sayang sesampai di sana, dokter mengatakan kalau korban sudah meninggal dunia sebelum di bawa ke klinik ini,” terangnya. Mengetahui korban sudah meninggal dunia. “Pihak orangtua korban beserta keluarga ikhlas dan tidak menghendaki di lakukannya visum et ripertum, dan membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum,”

Baca Juga  Siaga Tahun Baru: MPM Honda Jatim Siapkan 65 Armada Layanan Honda Care Untuk Bantu Konsumen Di Jalan

Sumber : tvonenews.com