Pemerintah Pusat Siap Menanggung 52 Ribu PBID untuk BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang

Banner 2

Kabupaten Malang, 22 Desember 2023 – Pemerintah Pusat telah mengumumkan komitmennya untuk menanggung 52 ribu Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) yang akan berpindah status menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Malang. Langkah ini diambil sebagai respons positif terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan cakupan asuransi kesehatan bagi warga kurang mampu di daerah tersebut.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat. Dalam keterangannya, Didik menyatakan, “Pemerintah Pusat berkomitmen untuk mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Malang dalam meningkatkan akses kesehatan masyarakat, khususnya yang berada dalam kondisi kurang mampu.”

Pengumuman ini terkait dengan rencana pemindahan status 52 ribu peserta PBID ke skema BPJS Kesehatan di Kabupaten Malang. Didik menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan warga Kabupaten Malang, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

Dalam wawancaranya, Didik menjelaskan, “Pemindahan status PBID menjadi peserta BPJS Kesehatan adalah upaya untuk memastikan bahwa lebih banyak warga yang membutuhkan mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai.”

Sebelumnya, terdapat kesalahan perhitungan yang mengakibatkan penonaktifan PBID. Dalam penanganan masalah ini, Pemerintah Kabupaten Malang melakukan verifikasi ulang, yang menghasilkan 172.666 warga kurang mampu yang dianggap layak tercover dalam PBID. Dari jumlah tersebut, 52 ribu warga akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Pemerintah Pusat melihat langkah Pemerintah Kabupaten Malang sebagai langkah proaktif dalam menyediakan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nur Azizah, menambahkan, “Kami mendukung penuh keputusan Kabupaten Malang untuk meningkatkan cakupan asuransi kesehatan. Pemerintah Pusat akan berperan aktif untuk menanggung biaya asuransi kesehatan bagi peserta yang berpindah ke BPJS Kesehatan.”

Baca Juga  Rekomendasi Hotel di Malang Cocok untuk Liburan dan Staycation

Meskipun belum ada pengaktifan kembali atau pendaftaran ulang, Pemerintah Kabupaten Malang telah menyiapkan layanan kesehatan gratis bagi penerima bantuan di sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas. Didik menyampaikan, “Kami ingin memastikan bahwa warga yang membutuhkan bantuan kesehatan segera mendapatkannya tanpa kendala.”

Pantja Ningsih Sri Rejeki, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, menambahkan, “Proses verifikasi dan pengaktifan kembali program masih dalam tahap pembahasan. Kami berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tepat waktu.”

Pengaktifan kembali program ini menjadi fokus utama dalam upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, diharapkan langkah ini akan membawa dampak positif yang signifikan bagi kesehatan masyarakat Kabupaten Malang.

Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda dapat mengunjungi wartajatim.co.id

Banner Artikel - Manisnya Bisnis Kebersihan