Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., membuka kegiatan Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Malang, pada Senin, 9 Desember 2024 pagi.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Panji Pulangjiwo Lt 2 ini turut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang serta para tokoh pemuda lintas agama se-Kabupaten Malang.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama di tengah keberagaman yang ada di Indonesia.
Keberagaman agama, budaya, dan bahasa di Indonesia merupakan kekayaan yang harus dijaga dan dipelihara agar tercipta keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.
Bupati Malang, dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang telah memprakarsai dan mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Saya berharap dialog ini tidak hanya menjadi wadah untuk berbagi pandangan dan pengalaman, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret dalam memperkuat kerukunan umat beragama di Kabupaten Malang,” ujar Bupati Malang.
Dia juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, yang menurutnya sangat relevan dalam memperkuat persaudaraan di Kabupaten Malang.
Bupati Malang berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang berbagi pandangan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata untuk memperkuat kerukunan umat beragama.
“Bersama-sama, mari kita jaga semangat persatuan dan kebangsaan sebagai warisan luhur yang harus terus kita rawat demi generasi mendatang. Selanjutnya, saya berharap semoga dialog ini dapat membawa manfaat besar bagi kita semua dan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Malang yang aman, damai, dan sejahtera,” kata Bupati Malang.
Sebagai penutup, Bupati Malang menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Fungsi koordinasi, komunikasi, dan sinergitas antara tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, serta aparat pemerintah harus terus dijaga agar tercipta toleransi dan mencegah potensi konflik.
Baca juga: DPKPCK Kabupaten Malang Beberkan Ciri-ciri Kavling Perumahan Ilegal, Masyarakat Diminta Waspada
(***)