Malang – Dealer mobil listrik BYD kini resmi hadir di Kota Malang dengan peresmian BYD Haka Suprapto di Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 85. Dealer ini menjadi yang pertama di Malang dan akan menyediakan berbagai pilihan mobil listrik, termasuk model-model terlaris seperti BYD Seal, BYD Atto 3, BYD Dolphin, dan BYD M6.
Hariyadi Kaimuddin, CEO BYD Haka Auto, menyatakan bahwa pemilihan Malang sebagai lokasi dealer kedua di Jawa Timur bukan tanpa alasan. “Malang adalah kota kedua terbesar di Jawa Timur, jadi kami melihat potensinya sangat besar.
Selain itu, kami ingin menyebar agar masyarakat di kota-kota besar lainnya seperti Malang bisa lebih mudah mengakses kendaraan listrik BYD,” ungkapnya saat peresmian showroom.
BYD Haka Suprapto diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam mempercepat transisi ke kendaraan listrik, khususnya untuk penggunaan dinas. I Made Riandiana Kartika, SE, Ketua DPRD Kota Malang, menyambut baik kehadiran BYD dan menegaskan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan arahan terkait pengadaan mobil listrik untuk kendaraan dinas.
Baca Juga Volkswagen Kenalkan The All-Electric ID. Buzz di GIIAS : Awal Baru Era Mobil Listrik
“Sudah ada surat edaran dari Kementerian, bahkan di awal masa kepemimpinan Presiden Jokowi, sudah diwajibkan untuk pengadaan mobil dinas listrik, mulai dari Kepala Dinas, Eselon 1, Sekda, Wali Kota, Wakil Wali Kota, hingga Pimpinan DPRD,” jelas Made. Ia juga menambahkan bahwa pengadaan kendaraan listrik di Kota Malang akan dimulai dari 28 UPT dan 7 Forkopimda Plus.
Haryadi Kaimuddin juga menambahkan bahwa Malang adalah salah satu kota yang diprioritaskan oleh BYD sebelum mereka memperluas jaringan ke Surabaya dan kota-kota besar lainnya.
“Kami memang berencana untuk membuka di Surabaya tahun depan, tapi kami memilih Malang terlebih dahulu untuk memperluas layanan kami dan memudahkan masyarakat di Jawa Timur,” kata Haryadi.
Dalam upayanya mendukung target pemerintah Indonesia untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, BYD Haka Suprapto tidak hanya berfokus pada penjualan kepada masyarakat umum, tetapi juga menargetkan instansi pemerintahan.
Baca Juga Chery Omoda 5 EV: Mobil Listrik Terbaru dengan Label Diproduksi Lokal
Kendaraan listrik BYD dinilai sesuai dengan regulasi yang sedang didorong oleh pemerintah, khususnya terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pembelian kendaraan dinas.
“Memang ada beberapa regulasi spesifikasi yang harus dipenuhi, tapi kami optimistis kehadiran BYD dapat mendukung kebijakan pemerintah ini,” jelas Made lebih lanjut.
Saat ditanya awak media tentang apakah BYD akan memenuhi permintaan mobil listrik di IKN, Haryadi menegaskan “Di IKN, semua kendaraan harus mobil listrik. Jika tidak, kendaraan tidak boleh diparkir di luar. Ini menjadi salah satu alasan mengapa kami juga memilih Balikpapan sebagai salah satu kota yang sudah kami buka,”.
Kehadiran dealer BYD di Malang ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di wilayah tersebut, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. (eta/gia)