Malang  

Digitalisasi Permudah Layanan BPJS Kesehatan, Peserta JKN Rasakan Manfaat PANDAWA

BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui PANDAWA.
Foto: Tangkapan Layar malangkota.go.id

BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

Layanan berbasis digital ini memungkinkan peserta untuk mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

PANDAWA, yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 08118165165, menjadi solusi praktis bagi masyarakat, terutama di Malang Raya.

Baca Juga: Ajang Kompetisi Futsal SD/MI di Malang: Akhdiyat Foundation Gali Potensi Atlet Muda

Layanan ini mencakup berbagai fitur seperti pendaftaran peserta baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, hingga perubahan data dan kelas rawat.

Menurut Roni Kurnia Hadi Permana, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, PANDAWA menyediakan layanan administrasi yang luas, bahkan mencakup perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan informasi tentang Virtual Account (VA) peserta.

“Layanan PANDAWA ini sangat memudahkan karena peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS. Cukup dengan aplikasi WhatsApp, semua bisa dilakukan dari rumah atau mana saja,” ungkap Roni pada Sabtu, 2 November 2024.

Roni berharap masyarakat di wilayah Malang Raya dapat lebih memanfaatkan layanan tanpa tatap muka ini karena prosesnya yang cepat, mudah, dan gratis.

Baca Juga: Collabonation Talent Hunt IM3: Dicari Musisi Muda Malang untuk Tampil di Panggung Nasional

Layanan PANDAWA beroperasi setiap hari kerja, dari Senin hingga Jumat, selama 24 jam, dengan jam layanan utama antara pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Selain itu, layanan ini dapat diakses oleh peserta JKN di seluruh Indonesia tanpa dibatasi domisili, memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar.

Salah satu peserta JKN, Dinda Putri Rifanti (22), mengungkapkan kepuasannya menggunakan PANDAWA saat harus mengaktifkan kembali status kepesertaannya.

Berstatus sebagai anak dari pegawai negeri, Dinda yang berusia di atas 21 tahun mengaku sangat terbantu dengan kemudahan PANDAWA.

Baca Juga: Plt Bupati Malang Beri Arahan dalam Rakor Tindak Lanjut RARK-RAPB KPRI Pemkab Malang Tahun 2025

“Saya cukup mengirim dokumen yang diperlukan melalui WhatsApp. Semua prosesnya cepat dan petunjuknya jelas,” ujarnya.

Dinda juga berharap agar BPJS Kesehatan terus mempertahankan layanan berkualitas ini dan memperbanyak inovasi serupa untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Layanan PANDAWA yang dihadirkan oleh BPJS Kesehatan menjadi salah satu bukti nyata manfaat digitalisasi, menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.

(***)

Exit mobile version