Breaking News

Diskopindag Kota Malang Tawarkan Sertifikasi Halal: Syarat dan Cara Daftar

Pelaku usaha di Malang kini dapat mengakses sertifikasi halal secara gratis untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang telah meluncurkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha yang ingin mendapatkan label halal untuk produk mereka. Kadiskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, mengungkapkan bahwa program ini dimulai pada 15 Januari dan akan berlangsung hingga 31 Januari 2025.

“Program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha, terutama UMKM, dalam mendapatkan sertifikasi halal yang sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka tawarkan,” ujar Eko dalam konferensi pers yang diadakan pada Sabtu (18/1/2025).

Eko menjelaskan bahwa pendaftar dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui QR Code yang tersedia di media sosial Diskopindag Kota Malang atau melalui tautan yang telah disediakan, yaitu bit.ly/HalalSelfDeclare2025. “Kami mengajak semua pelaku usaha yang membutuhkan label halal untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena kuota yang tersedia terbatas,” tambahnya.

Baca Juga  Satu Dekade Berkarya, Ahsana Property Syariah Bantu 405 Keluarga di Tuban Memiliki Rumah Sendiri

Sertifikasi halal tidak hanya penting untuk kepercayaan konsumen, tetapi juga dapat memberikan keuntungan finansial yang signifikan bagi pelaku usaha. “Banyak pelaku usaha yang melaporkan peningkatan penjualan setelah mendapatkan sertifikasi halal,” jelas Eko.

Untuk mendaftar, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat utama. Di antaranya adalah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP pemilik usaha, dan KYP (Kepala Penyelia Halal) yang bertanggung jawab terhadap kehalalan bahan, proses, dan produk yang dihasilkan. Selain itu, pelaku usaha juga perlu menyediakan daftar bahan baku produk, urutan proses produksi, dan memastikan bahwa mereka belum pernah mendapatkan sertifikasi halal sebelumnya.

Baca Juga  Kecelakaan Truk Gandeng dan Motor di Lamongan Hari Ini Tewaskan Satu Korban

“Setelah pendaftaran, akan ada proses skrining. Jika pendaftar lolos, tim kami akan menghubungi untuk langkah selanjutnya,” papar Eko.

Berdasarkan laporan tahun lalu, dari sekitar 80.000 UMKM di Kota Malang, hanya 520 produk yang telah memiliki sertifikat halal. Eko menekankan bahwa sektor kuliner menjadi salah satu yang paling diminati oleh investor di Kota Malang, dengan perputaran uang transaksi dari sektor ini mencapai lebih dari Rp 1,4 triliun pada tahun 2024.

“Dengan adanya program sertifikasi halal gratis ini, kami berharap lebih banyak pelaku usaha, terutama di bidang makanan dan minuman, dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan daya saing mereka di pasar,” tutup Eko.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?