SURABAYA – Surabaya berhasil menetapkan standar baru dalam fasilitas ruang bermain anak. Taman Flora dan Taman Cahaya diakui sebagai Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) kategori tertinggi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Kedua taman ini kini menjadi simbol Surabaya sebagai Kota Layak Anak.
Taman Flora dan Taman Cahaya di Kota Surabaya resmi meraih sertifikasi “Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tersandar”, kategori tertinggi di tingkat nasional. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Kemen PPPA RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang RBRA Terstandar.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Myrna Augusta Aditya Dewi, menjelaskan bahwa Taman Flora mendapatkan nilai 589, sementara Taman Cahaya meraih nilai 578. “Kami mengajukan kedua taman tersebut, dan hasilnya luar biasa, keduanya berhasil meraih sertifikasi paripurna,” ungkap Myrna, Sabtu (11/1/2025).
Surabaya Memenuhi 13 Aspek Persyaratan
Diantaranya termasuk:
- Kenyamanan dan Keamanan: Tidak ada sudut tajam atau fasilitas berkarat, penggunaan rumput sintetis, dan larangan merokok.
- Aksesibilitas Gratis: Seluruh fasilitas dapat digunakan tanpa biaya.
- Fasilitas Pendukung: CCTV, personel keamanan, P3K, tata tertib yang terpampang, hingga fasilitas untuk anak disabilitas.
RBRA adalah ruang bermain yang dirancang untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak, bebas dari ancaman kekerasan, dan memfasilitasi kebutuhan semua anak, termasuk yang berkebutuhan khusus.
Sebelum ditetapkan, Pemerintah Kota Surabaya melalui DLH menyelesaikan tahap administrasi dan peninjauan lapangan. “Kami memastikan semua aspek terpenuhi, termasuk pencahayaan, lokasi strategis, hingga kelengkapan fasilitas,” tambah Myrna.
Pemkot Surabaya tidak berhenti di sini. Selain RBRA, Taman Flora dan Taman Cahaya juga diajukan untuk mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169:2023. “Auditnya telah dilakukan Desember 2024, kami menunggu hasilnya,” ujar Myrna.
Selain itu, Surabaya berencana mengajukan taman-taman lainnya, termasuk Taman Lalu Lintas di Joyoboyo, untuk sertifikasi RBRA dan standar lainnya.
Dengan pencapaian ini, Surabaya semakin mengukuhkan diri sebagai “Kota Layak Anak”. RBRA yang memenuhi standar nasional menjadi bukti nyata bahwa Kota Pahlawan berkomitmen memberikan ruang aman dan nyaman bagi generasi muda.