Dua Ustaz Ponpes Lamongan Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Santri

Dua ustaz di sebuah pondok pesantren di Lamongan telah dilaporkan ke Polres Lamongan oleh orang tua seorang santri. Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua ustaz tersebut terhadap salah satu santri. Orang tua yang melaporkan ke Polres Lamongan adalah Siti Konayati, seorang warga Pucuk.
Ia melaporkan dua ustaz dengan inisial A dan S di pondok pesantren di Kecamatan Maduran, karena anaknya dengan inisial D (15) di duga menjadi korban penganiayaan oleh kedua ustaz tersebut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Kejadian ini terjadi pada Minggu pagi, tanggal 21 Mei.
Setelah menghadiri acara wisuda anaknya di pondok pesantren, Siti melihat bahwa anaknya dalam keadaan sakit. Ia kemudian membawa anaknya pulang. Setelah tiba di rumah, sang anak mengeluh nyeri pada pinggang dan dada.