Dukungan Hotman Paris Bawa Harapan, Sopir Bus Masuk Jurang di Guci Bebas

Wartajatim.co.id, 24 Mei 2023 – Sopir bus wisata yang terjun ke jurang di Guci tidak lagi ditahan di penjara. Penangguhan penahanan sopir dan kernet tersebut telah disetujui.
Sopir dan kernet bus pariwisata yang terjun ke jurang di Guci, Tegal, Jawa Tengah tidak lagi berada di balik jeruji besi. Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, membagikan momen sopir bus dan kernet yang menjadi tersangka dengan penangguhan penahanannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada para netizen, berkat doa dan dukungan mereka, alhamdulillah saya bisa bebas hari ini karena penangguhan penahanan telah disetujui. Saya sangat bahagia sampai-sampai lupa makan dan tidak bisa tidur semalaman. Pokoknya terima kasih semuanya,” ungkap sopir bus bernama Romyani dalam unggahan di Instagram Hotman Paris.
Sebagai informasi, sebelumnya Romyani dan kernet ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian bus terjun ke jurang. Keduanya dituduh melanggar pasal 359 KUHP terkait kelalaian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
“Mereka dikenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian dalam kasus ini. Karena saat kejadian, salah satu dari mereka berdua tidak berada di ruang kemudi,” ungkap Kapolres Tegal, AKBP Mochamad Sajarod Zakun, pada Kamis (11/5/2023).