Mengintip Harta Kekayaan Bergerak Menkominfo Johnny G Plate yang Kini Tersangka

WartaJatim.co.id, 17 Mei 2023 – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS yang sedang hangat diperbincangkan. Dalam artikel ini, kita akan mengintip harta kekayaan bergerak Johnny G Plate, yang selama ini menjadi misteri.
Johnny G Plate terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat diperiksa oleh penyidik. Setelah proses pemeriksaan, Johnny langsung dibawa ke mobil tahanan yang menunggu di depan.
Kasus korupsi yang menjerat Johnny G Plate terkait dengan proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai angka fantastis, yaitu sekitar Rp 8 triliun.
Namun, kali ini kita akan melihat sisi lain dari Johnny G Plate, yaitu harta kekayaan dan kendaraan yang ada di garasinya. Johnny telah melaporkan seluruh harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, tercatat bahwa Johnny G Plate memiliki total harta senilai Rp 191 miliar. Harta kekayaannya ini didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan Cilegon. Total nilai tanah dan bangunan yang dimiliki Johnny mencapai Rp 141 miliar.