Oleh: Sabrina Zainita
Pada Selasa, 11 Februari 2025, terjadi longsor di area tambang batu atau galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, karena pihak pengelola telah lebih dulu meliburkan para pekerja setelah mendeteksi potensi longsor.
Berdasarkan laporan dari berbagai sumber, longsor terjadi di area Gunung Kuda yang terletak di Desa Dukupuntang, Cirebon. Video yang beredar di media sosial menunjukkan debu tebal membumbung tinggi saat tanah dan bebatuan runtuh. Beberapa warga sekitar menyatakan bahwa longsor tersebut diduga sengaja dilakukan oleh pihak tertentu, namun hal ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
Kapolsek Dukupuntang, AKP Nuryana, menjelaskan bahwa longsor ini terjadi karena kombinasi faktor alam dan metode penggalian yang dilakukan. “Material diambil dari bawah, sehingga membuat tanah di atasnya runtuh,” jelasnya.
Sebelum kejadian, pengelola tambang telah mengamati adanya retakan di beberapa bagian yang berpotensi longsor. Mereka kemudian meminta para pekerja untuk menjauh dari lokasi tersebut demi keselamatan. “Kami sudah diminta menjauh dari lokasi longsor oleh pengelola. Jadi semua pekerja menghindari lokasi tersebut,” ujar Maman, salah satu saksi mata di lokasi kejadian.
Kejadian tanah longsor di area Gunung Kuda sudah terjadi berulang kali. Sebelumnya pada 2015, telah terjadi longsor di lokasi penambangan tersebut yang mengakibatkan beberapa orang terkubur, yang diperkirakan terjadi karena teknik penambangan yang tidak tepat. Kemudian pada 2023, tersebar rekaman video yang memperlihatkan momen terjadinya longsor di Gunung Kuda dengan suara dentuman yang sangat jelas terdengar.
Longsor di Gunung Kuda ini tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Meskipun tidak ada korban jiwa, warga merasa khawatir akan potensi longsor susulan. Selain itu, aktivitas tambang liar yang terus berlangsung juga merusak ekosistem dan mengurangi daya dukung lingkungan.
Pemerintah setempat telah melakukan peninjauan ke lokasi longsor untuk memastikan tidak ada korban jiwa dan mengevaluasi kerusakan yang terjadi. Namun, upaya penertiban tambang liar di Gunung Kuda masih belum optimal. Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal dan melakukan rehabilitasi lahan yang rusak.