Mojokerto – Lukman Sugiharto Wijaya atau akrab disapa Gus Lukman, resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus DPC Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Mojokerto Raya. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPN PPKHI, Dheky Wijaya, dan dirangkai dengan seminar hukum bertema “Dinamika dan Tantangan Profesi Advokat dalam Bidang Litigasi dan Non-Litigasi”.
Dalam sambutannya, Gus Lukman menegaskan bahwa kehadiran PPKHI di Mojokerto Raya membawa misi besar, salah satunya adalah memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
“Masyarakat miskin yang mengalami sengketa perdata maupun perkara pidana di kepolisian hingga pengadilan bisa mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma dari PPKHI Mojokerto Raya,” ujarnya.
Selain bantuan hukum, Gus Lukman juga menyoroti pentingnya penyuluhan hukum agar masyarakat lebih sadar akan hak dan kewajibannya.
“Kami akan mengadakan Gerakan Kesadaran Hukum bersama pemerintah kota dan kabupaten Mojokerto agar masyarakat lebih memahami hukum,” tuturnya.
PPKHI Mojokerto Raya juga siap mendukung program pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui edukasi hukum dan advokasi.
“Kami juga akan berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Mayjend Sungkono dan Universitas KH. Abdul Chalim Pacet untuk mencetak advokat-advokat baru yang siap disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya,” imbuhnya.
Lebih jauh, Gus Lukman menegaskan bahwa kehadiran PPKHI di Mojokerto Raya diharapkan dapat menciptakan iklim hukum yang kondusif bagi perekonomian dan investasi.
“Jika hukum ditegakkan dengan baik, maka kepercayaan investor akan meningkat dan roda perekonomian Mojokerto Raya bisa bergerak lebih maju,” tandasnya.
Dengan visi besar ini, Gus Lukman optimistis PPKHI Mojokerto Raya bisa menjadi pilar utama dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat serta mendorong keadilan dan kesejahteraan di daerah tersebut.