Breaking News

Himbauan Tertib Lalu Lintas di Pusat Perbelanjaan: Polres Kediri Kota Tegaskan Aturan Parkir

Tertib Lalu Lintas
Tertib Lalu Lintas Polres Kediri Kota Tegaskan Aturan Parkir (Foto: Istimewa)

KEDIRI – Polres Kediri Kota kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan tata tertib lalu lintas, terutama terkait parkir di kawasan pusat perbelanjaan. Pada Selasa (3/12/2024), Unit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota, yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Iptu Murnianto, melakukan pengawasan intensif di sekitar Jl. Patimura, kawasan yang kerap mengalami kemacetan akibat parkir sembarangan.

Dalam giat pengawasan tersebut, tim Turjawali memberikan edukasi langsung kepada pengemudi mobil pribadi dan kendaraan bongkar muat barang mengenai pentingnya mematuhi aturan parkir. Himbauan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan padat tersebut. Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K., menekankan, “Parkir sembarangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kelancaran lalu lintas. Edukasi ini penting agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi peraturan yang ada.”

Baca Juga  Mahasiswa di Gresik Tersangka Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP dan Ancaman Penyebaran Foto Bugil Korban

Selain memberikan edukasi, tim Turjawali juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan. Sebuah truk yang mengangkut barang dan manusia secara bersamaan, yang jelas tidak sesuai peruntukan, langsung di tindak tegas. Tidak hanya itu, dua bus, Harapan Jaya dan Bagong, yang kedapatan parkir sembarangan di Jl. Mayor Bismo, Semampir, juga ditindak dengan tilang di tempat. Begitu juga dengan truk yang melanggar rambu lalu lintas di Jl. Pemuda.

Baca juga: Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Truk Tanpa Identitas, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Baca Juga  Tulungagung Gelar Penganugerahan TIK Award 2024, Dorong Transformasi Digital Pemerintahan

“Kami tidak akan segan menindak tegas pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain. Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas adalah kunci terciptanya keamanan di jalan raya,” tambah AKP Afandy Dwi Takdir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Kediri Kota untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Dengan tindakan preventif dan penegakan hukum yang terukur, di harapkan kondisi lalu lintas di Kota Kediri semakin tertib dan aman. Satlantas Polres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung terciptanya Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) demi kenyamanan bersama di jalan raya.

Baca Juga  Apa itu Bitcoin?

Baca juga: Tim Robotik Kota Kediri Mewakili Indonesia di Ajang Internasional MakeX di Shenzen, China

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?