Nasional – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari berbagai komunitas di Jabodetabek hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai yang berpusat di beberapa lokasi strategis di Jakarta. Aksi yang dimulai pada pukul 12.00 WIB ini berfokus pada Istana Merdeka, kantor Gojek di Petojo, Jakarta Pusat, dan kantor Grab di Cilandak, Jakarta Selatan.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyuarakan tuntutan para pengemudi ojol dan kurir kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah. “Kami menginginkan adanya payung hukum yang jelas dan perlindungan bagi profesi ojol. Selama ini, status hukum kami masih belum diakui secara resmi, sehingga perusahaan dapat bertindak semaunya tanpa adanya sanksi yang tegas dari pemerintah,” ujar Igun dalam keterangannya.
Para pengemudi ojol menuntut adanya regulasi yang mengatur secara tegas hak dan kewajiban mereka sebagai mitra perusahaan aplikasi. Mereka berharap pemerintah segera menetapkan undang-undang yang memberikan kepastian hukum, sehingga mereka memiliki legal standing yang jelas dalam menjalankan profesinya. “Dengan belum adanya regulasi yang memadai, kami merasa tidak ada perlindungan yang cukup dari tindakan sepihak perusahaan,” tambah Igun.
Selain itu, para pengemudi juga menuntut adanya peninjauan kembali atas perjanjian kemitraan yang dianggap merugikan. Mereka mengeluhkan potongan komisi yang tinggi dan perubahan tarif yang sering dilakukan tanpa konsultasi terlebih dahulu. Para pengemudi meminta agar perusahaan lebih transparan dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh langsung pada kesejahteraan mereka.
Meskipun berpotensi mengganggu aktivitas di beberapa lokasi penting di Jakarta, Igun menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai. “Kami ingin menyampaikan aspirasi kami dengan tertib tanpa provokasi. Ini adalah bentuk protes kami terhadap ketidakadilan yang kami rasakan, namun kami tetap menjunjung tinggi ketertiban dan menghormati pihak-pihak lain yang memilih untuk tetap beroperasi,” jelasnya.
Pihak Gojek dan Grab telah memberikan tanggapan terkait aksi ini. Rosel Lavina, Head of Corporate Affairs Gojek, menyatakan bahwa operasional Gojek akan tetap berjalan normal selama aksi berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa perusahaan terbuka terhadap masukan dari para mitra pengemudi dan mengimbau agar aspirasi disampaikan melalui wadah komunikasi yang sudah disediakan.
Para pengemudi berharap pemerintah segera merespon tuntutan mereka dan menciptakan regulasi yang adil serta melindungi kepentingan mereka. “Kami ingin pemerintah dapat menyimpulkan permasalahan ini dengan bijaksana dan memberikan solusi yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi ojol. Ini adalah hak kami untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tutup Igun.