Menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, UPT Metrologi Legal di bawah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT), khususnya LPG 3 kg.
Pengawasan ini dilakukan di SPBE Tongas dan Gending, dipimpin langsung oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, bersama Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini.
Pengawasan untuk Pastikan Kepastian Takaran
Menurut Taufik, pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi dan penggunaan LPG bersubsidi tetap aman dan sesuai takaran.
“Kami ingin memastikan pelayanan masyarakat, khususnya pasokan LPG bersubsidi, tercukupi, tepat takaran, aman, serta distribusinya berjalan lancar,” ujar Taufik dalam keterangannya.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Kabupaten Probolinggo menghadapi lonjakan permintaan LPG 3 kg menjelang Natal dan Tahun Baru.
Koordinasi dengan Pertamina
Selain pengawasan di lapangan, Pemkab Probolinggo telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan LPG mencukupi kebutuhan masyarakat selama liburan.
“Kami ingin masyarakat tidak khawatir. Kami sudah berupaya memberikan pelayanan terbaik, memastikan ketepatan takaran, serta perlindungan konsumen, khususnya bagi pengguna LPG 3 kg,” jelas Taufik.
Baca juga : The Bentar Beach, Pesona Wisata Alam Probolinggo yang Wajib Dikunjungi
Perlindungan Konsumen Jadi Fokus
Pengawasan terhadap BDKT LPG dilakukan dengan memeriksa standar pengemasan dan distribusi di SPBE. Langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemkab Probolinggo dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Taufik berharap distribusi LPG subsidi ini tetap berjalan lancar dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama perayaan akhir tahun.
“Kami terus memonitor agar distribusi LPG 3 kg tidak terkendala dan masyarakat dapat menjalani liburannya dengan nyaman,” pungkasnya.