Kasus Korupsi Bansos Gunung Rancak, Kejaksaan Negeri Sampang Dituntut Transparan

Korupsi Bansos Gunung Rancak Sampang

Sampang, 11 Desember 2023 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang pada Rabu (6/12/2023).

Tersangka merupakan bendahara Desa Gunung Rancak, Sofrowi.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari Sampang. Dalam aksinya, AMSB menuntut agar Kejari Sampang segera menetapkan tersangka baru, yaitu Kades Gunung Rancak, Muhammad Juhar dan Sekdes, Mohammad Fauzan.

Aksi tersebut juga merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus ini. Masyarakat menilai bahwa Kejari Sampang terkesan lamban dalam menangani kasus.

Peserta aksi juga memampangkan poster bergambar Kepala Desa Gunung Rancak, Muhammad Juhar, Sekretaris Desa Mohammad Fauzan, dan Bendahara Desa Sofrowi dengan tulisan “Tersangka”.

Ada 2 tuntutan yang dibacakan oleh Hanafi, koordinator lapangan aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) dan warga Gunung Rancak.

“Segera tersangkakan Muhammad Juhar, Kades Gunung Rancak. Mengingat Kejari Sampang sudah menyita uang sekitar 260 Juta dari hasil korupsi bansos,” tegas Hanafi saat membacakan tuntutan yang pertama.

Sedangkan pada tuntutan kedua. Hanafi menyampaikan, “Segera tangkap dan tahan Bendahara Desa Gunung Rancak (Sofrowi),” ucapnya.

Meski demikian, Hanafi juga tetap memberikan apresiasi terhadap langkah hukum yang dilakukan, dan terus memberikan dukungan kepada Kejari Sampang untuk mengusut tuntas mafia bansos di Gunung Rancak.

“Kami AMSB mendukung Kejari Sampang mengungkap dengan terang benderang kasus korupsi bansos Gunung Rancak dan menyeret semua yang terlibat,” tegasnya.

Sementara itu Sekdes Gunung Rancak, Mohammad Fauzan, menyayangkan aksi demonstrasi AMSB. Ia mengaku telah difitnah sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Fauzan mengaku prihatin dan kasihan kepada massa pendemo yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Pasalnya, massa yang diberitakan di berbagai media sebelumnya, mayoritas bukan berasal dari Desa Gunung Rancak. Sehingga terkesan bayaran dan tidak tahu soal permasalahan yang di demo. Apalagi sampai menuduh tiga tersangka, yang tentunya mencemarkan nama baik saya dan Kades Gunung Rancak, Muhammad Juhar ” tutur Fauzan pada Minggu (10/12/2023)

Proses hukum kasus dugaan korupsi BLT-DD di Desa Gunung Rancak masih terus berjalan. Masyarakat berharap agar kasus tersebut dapat diungkap secara tuntas dan transparan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sampang, Tri Satrio, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Ia juga mengaku tidak diintervensi oleh pihak manapun dalam menangani kasus tersebut.

Hingga saat ini, Kejari Sampang belum menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Masyarakat Desa Gunung Rancak masih menunggu penetapan tersangka baru tersebut.

Untuk Membaca berita seputar Jawa Timur, Anda bisa mengunjungi wartajatim.co.id

Exit mobile version