Malang  

Kedubes Palestina Berikan Penghargaan kepada Kantor Imigrasi Malang atas Penegakan Hukum Berlandaskan Kemanusiaan

Fathi M Ghazal, perwakilan Kedubes Palestina menyerahkan penghargaan untuk Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana (Humas Imigrasi Malang)
Fathi M Ghazal, perwakilan Kedubes Palestina menyerahkan penghargaan untuk Kepala Imigrasi Malang Galih Priya Kartika Perdhana (Humas Imigrasi Malang)

Malang, 3 Juni 2024 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mendapatkan penghargaan dari Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia atas tindakan mereka dalam menegakkan hukum keimigrasian yang tetap mengedepankan unsur kemanusiaan. Penghargaan ini diserahkan oleh Fathi M Ghazal, perwakilan Kedubes Palestina, kepada Kepala Imigrasi Malang, Galih Priya Kartika Perdhana.

Latar Belakang

Kasus ini bermula dari kedatangan dua warga negara Palestina, seorang ibu dan anak di bawah umur, yang datang ke Indonesia untuk mengunjungi suami sekaligus ayah mereka yang bekerja di Malang. Keduanya melampaui masa izin tinggal mereka, melanggar peraturan imigrasi Indonesia. Meskipun ada pelanggaran, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang memutuskan untuk memulangkan kedua warga Palestina tersebut tanpa melalui proses pendetensian, berkat jaminan dari sponsor.

Pendekatan Berbasis Kemanusiaan

Kepala Kantor Imigrasi, Galih Priya Kartika Perdhana, menekankan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan. “Keputusan ini mencerminkan komitmen kami untuk menegakkan hukum sambil tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.

Proses pemulangan berjalan aman dan lancar, dan kedua warga Palestina tersebut telah kembali ke negara asal mereka. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pemerintah Indonesia atas kebijakan yang bijaksana ini.

Penghargaan dan Pengakuan

Herdaus, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia selalu berusaha mengintegrasikan nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas internasional. “Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap aspek tugas dan fungsinya,” jelas Herdaus.

Sebagai bentuk apresiasi, Perwakilan Kedutaan Besar Palestina memberikan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Fathi M Ghazal sebagai simbol rasa terima kasih dan penghormatan atas kebijakan yang bijaksana dan berlandaskan kemanusiaan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.

Dalam kesempatan tersebut, Fathi M Ghazal menyampaikan, “Kami sangat menghargai kebijakan yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Pendekatan yang mengutamakan nilai kemanusiaan ini sangat berarti bagi kami dan menunjukkan komitmen Indonesia dalam menegakkan hukum dengan cara yang penuh belas kasih.”