MALANG – Rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025 menuai kritik dari berbagai pihak. Presiden NGO Nusantara Gilang Gemilang sekaligus Anggota DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menilai kebijakan ini dapat menjadi beban berat bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Saya cukup menyayangkan rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan yang akan memberlakukan kenaikan PPN di iklim ekonomi yang hari ini tidak sedang baik kondisinya,” ujar Puguh, Rabu (20/11/2024).
Baca Juga Puguh Wiji Pamungkas Soroti Strategi Membangun Kemakmuran Indonesia
Dampak Kenaikan PPN terhadap UMKM
Menurut Puguh, kenaikan PPN akan memaksa pelaku usaha untuk menaikkan harga jual, yang berpotensi menurunkan daya beli masyarakat. Dampak ini sangat merugikan, terutama bagi UMKM yang masih berjuang pulih dari dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga Puguh Wiji Pamungkas Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Hapuskan Utang Macet UMKM
“Rencana kenaikan ini bertentangan dengan semangat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjunjung keadilan sosial. UMKM adalah tulang punggung perekonomian, tetapi malah diberi beban lebih berat,” tambahnya.
Puguh juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat merusak ekosistem bisnis nasional, mulai dari penurunan konsumsi hingga berkurangnya daya saing produk lokal di pasar.
Harapan untuk Kebijakan yang Pro-Rakyat
Ia berharap pemerintah dapat mengevaluasi kembali kebijakan ini dan mencari solusi fiskal lain yang tidak membebani masyarakat kecil. Efisiensi anggaran dan optimalisasi sektor penerimaan negara lainnya bisa menjadi alternatif.
“Kebijakan yang pro-rakyat harus mengutamakan kesejahteraan bersama, bukan malah menambah beban mereka,” tutup Puguh.