Kerjasama Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Anak dan Kriminalitas Jalanan

Kerjasama Pemkot Surabaya dan Polrestabes Surabaya dalam Mencegah Kekerasan Terhadap Anak dan Kriminalitas Jalanan

WartaJatim.co.id, 23 Mei 2023 – Maraknya kekerasan terhadap anak dan kriminalitas jalanan telah memicu kerjasama antara Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) dan Polrestabes Surabaya dalam upaya mencegah kejahatan tersebut.

Mereka telah melaksanakan sosialisasi dan kegiatan di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah hingga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa salah satu langkah yang diambil untuk mencegah kekerasan terhadap anak adalah melalui sosialisasi di sekolah dan Puspaga Balai RW.

Dalam hal ini, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Eri Cahyadi menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak terkait dalam memastikan keberhasilan upaya pencegahan.

Meskipun jumlah kasus yang melibatkan anak di Surabaya masih dalam kategori wajar, Eri Cahyadi mengingatkan agar kasus-kasus tersebut tidak digeneralisir dengan jumlah anak secara keseluruhan di kota tersebut.



Ia menyoroti fakta bahwa kasus-kasus tersebut seringkali di ekspos oleh media, sehingga terkesan jumlahnya lebih tinggi daripada yang sebenarnya.

Dalam hal ini, data dari Unit Perlindungan Anak menunjukkan bahwa jumlah kasus masih tergolong rendah.

Pemkot Surabaya, Unit Perlindungan Anak Jawa Timur, dan Polrestabes Surabaya menjalin koordinasi untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak.

Selain itu, upaya pencegahan ini juga di lakukan melalui eksposur kasus yang menjadi peringatan bagi para orang tua agar turut serta aktif dalam menjaga anak-anak mereka.

Kombes Pol Pasma Royce, Kapolrestabes Surabaya, menegaskan bahwa peran orang tua dan orang terdekat dalam pengawasan anak merupakan hal yang sangat penting.

Selain melakukan sosialisasi dan imbauan melalui kegiatan formal dan informal di sekolah, Polrestabes dan Pemkot Surabaya juga menggunakan media sosial sebagai sarana untuk memberikan pesan-pesan pencegahan kepada masyarakat.

Ida Widayati, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Kota Surabaya,

menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dapat di pengaruhi oleh faktor-faktor seperti keutuhan keluarga dan penggunaan media sosial yang tidak sehat.

Untuk itu, DP3A-P2KB Surabaya terus melakukan sosialisasi kepada remaja mengenai penggunaan media sosial yang sehat, serta memberikan pendidikan tentang reproduksi.

Puspaga Balai RW juga berperan penting dalam memberikan konseling dan sosialisasi kepada orang tua mengenai pola asuh anak, sementara mahasiswa jurusan psikologi turut membantu dalam memberikan konseling kepada anak-anak.

Semua langkah ini di lakukan dengantujuan untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dan kriminalitas jalanan di Surabaya.

Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan berbagai pihak terkait terus melakukan upaya pencegahan dengan intensitas tinggi. Mereka bekerja sama dalam menyampaikan sosialisasi, memberikan imbauan,

dan memberikan pendidikan kepada remaja mengenai penggunaan media sosial yang sehat dan perilaku yang aman. Selain itu, peran orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak-anak mereka. Juga di tekankan sebagai langkah utama dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.

Melalui Puspaga Balai RW, petugas memberikan konseling kepada anak-anak. Dan juga memberikan sosialisasi kepada orang tua mengenai pola asuh yang baik.

Mahasiswa jurusan psikologi turut berkontribusi dalam memberikan konseling kepada anak-anak yang membutuhkan. Selain itu, DP3A-P2KB Surabaya juga melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan. Anak di Jawa Timur untuk memperkuat upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.

Data DP3A-P2KB mencatat bahwa sejak Januari hingga April 2023, terdapat sekitar 30 kasus kekerasan terhadap anak di Surabaya. Meskipun jumlah tersebut masih tergolong rendah, pihak terkait terus berupaya mencegah terjadinya kasus-kasus baru.

Mereka mengimbau orang tua dan masyarakat untuk memperhatikan keutuhan keluarga. Mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak, serta memberikan pendidikan yang tepat mengenai perilaku yang aman.

Upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan kriminalitas jalanan di Surabaya. Merupakan komitmen bersama antara Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, dan pihak terkait lainnya.

Dengan sosialisasi yang luas dan peran aktif semua pihak, di harapkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat di minimalisir. Dan Surabaya menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya.