Konsorsium Lingkungan Hidup Jawa Timur (KLH Jatim) menggelar Rapat Evaluasi Patroli Air Kali Surabaya Tahun 2024 di Hotel Ibis, Surabaya, pada Senin, 9 Desember 2024. Rapat ini diikuti oleh Tim Patroli Air Terpadu Jatim, perwakilan Kepala Desa/Lurah, serta perwakilan dunia usaha dan industri.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dalam menjaga kelestarian Kali Surabaya dan mencegah pencemaran yang semakin meningkat.
Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” yang diusung mengandung filosofi pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan industri untuk menjaga kualitas lingkungan, khususnya Kali Surabaya. Rapat ini menjadi wadah untuk merencanakan berbagai langkah konkret guna mengurangi pencemaran di sungai yang menjadi sumber air baku penting bagi warga sekitar.
Baca juga: Gelar Upacara dan Ziarah Hari Pahlawan, PJs Wali Kota Surabaya Ajak Warga Teruskan Perjuangan
“Dengan tujuan agar para warga dan para kader lingkungan ini dapat lebih memahami masalah pencemaran lingkungan yang terjadi di Kali Surabaya,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jatim, Aju Mustika Dewi saat membuka kegiatan sekaligus menjadi pemateri dalam Rapat Evaluasi tersebut.
Imam Rochani, Direktur KLH Jatim dan koordinator Tim Patroli Air Provinsi Jatim, mengingatkan bahwa gotong royong antara masyarakat dan dunia usaha sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. KLH Jatim juga berencana mengupayakan dukungan perahu untuk Kampung yang telah menjalankan program Geblak (Gerakan Balik Kanan) guna memudahkan pemantauan dan pengawasan kali.
Rapat juga mencakup upaya pemetaan titik-titik pembuangan sampah di bantaran Kali Surabaya. Selain itu, KLH Jatim bersama Tim Patroli Air Terpadu juga akan mengidentifikasi titik perahu tambangan sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan lingkungan sungai. Program pendidikan lingkungan di sekolah-sekolah yang terletak di sekitar bantaran sungai juga menjadi salah satu prioritas KLH untuk melibatkan generasi muda dalam menjaga kebersihan sungai.
Koordinator Garda Lingkungan, Didik Harimuko, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. “Jadi tanggung jawab mengenai kebersihan dan kualitas kali Surabaya tidak hanya pemerintah saja tetapi masyarakat dan industri bisa berperan aktif mengurangi tingkat pencemaran di sungai,” katanya.
Baca juga: Kota Surabaya Raih Empat Medali Emas dan Perak di FORDA Jatim II 2024
Selain itu, Kepala Satker OP BBWS Brantas, Riwin Andono, menjelaskan peran BBWS Brantas dalam menjaga ruang sungai untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Kami melakukan patroli dan penertiban terhadap pemanfaatan sempadan sungai yang tidak sesuai aturan.
Ainul Huri, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Jatim, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap bantaran sungai memerlukan partisipasi aktif dari warga dan industri,
“Karena pembuangan sampah biasanya juga tidak dari warga bantaran, tapi warga lainnya yang membuang sampah sembarangan menggunakan kendaraan. Warga bantaran bisa melakukan tindakan. Begitu perlu partisipasi juga perusahaan industri mencegah hingga menjaga lingkungan,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pada 2024, dua perusahaan diberikan sanksi administrasi karena membuang limbah tidak sesuai dengan standar.
Baca juga: Kampung Tematik di Surabaya: Gerakan Ekonomi Sirkular untuk Masa Depan Berkelanjutan
Pihak DLH Jatim berharap perusahaan yang melanggar dapat segera memperbaiki sistem pengolahan limbah mereka agar sanksi administrasi dicabut. “Jika mereka mematuhi maka sanksi administrasi bisa dicabut. Jika tidak maka bisa berujung hingga penutupan kegiatan usaha. Untuk itu jika ada kerusakan pada IPAL maka harus segera melaporkan pada DLH Jatim,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga bantaran, perusahaan, BPBD Jatim, Perum Jasa Tirta I, Dishub Jatim, Satpol PP Jatim, serta Kepala Desa atau Lurah yang wilayahnya berada di sepanjang bantaran Kali Surabaya.
(***)