Kolam Mie Gacoan Ciliwung di Malang Dalam Sorotan Polisi

Keributan Tukang Parkir Ojol Gacoan Malang

Malang, Warta Jatim – Kolam di Mie Gacoan Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, kembali menjadi perbincangan setelah dua bocah tercebur ke dalamnya dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Kejadian ini menimpa korban pertama pada 17 April 2024 dan korban kedua, KS (8 tahun), pada 11 Juni 2024.

Nailil Fadhilah, orang tua dari salah satu korban, menyalahkan manajemen Mie Gacoan Ciliwung atas kejadian tersebut. “Manajemen Mie Gacoan Ciliwung lalai. Kolam itu tidak dipasangi pengaman, sehingga membahayakan pengunjung,” ujarnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, menyatakan bahwa ada dugaan kelalaian dari pihak manajemen sesuai dengan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga saat ini, manajemen Mie Gacoan Ciliwung masih bungkam dan belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Ketika dimintai konfirmasi, pegawai Mie Gacoan Ciliwung hanya menjawab, “Ke bagian pusat saja.” Sedangkan staf Mie Gacoan pusat di Sukun tidak merespons panggilan telepon.

Pihak Polresta Malang Kota telah memulai penyelidikan atas kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang dugaan kelalaian yang terjadi.

Dua insiden terceburnya bocah di kolam Mie Gacoan Ciliwung menjadi perhatian serius, terutama terkait keamanan pengunjung. Kolam yang tidak memiliki pagar pengaman dan hanya mengandalkan imbauan kepada orang tua untuk menjaga anak-anaknya dianggap sebagai faktor risiko yang harus segera ditindaklanjuti.

Pertanyaan-pertanyaan mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh pihak Mie Gacoan untuk memastikan keamanan pengunjung, kemungkinan perubahan desain pada kolam, serta bagaimana pihak Mie Gacoan akan memastikan agar imbauan kepada orang tua dipatuhi, masih menjadi sorotan penting yang perlu dijawab oleh manajemen Mie Gacoan Ciliwung.