Malang  

Kota Malang Jadi Tuan Rumah Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik oleh KemenPANRB

Kota Malang menjadi pusat perhatian dalam pembinaan inovasi pelayanan publik yang digelar oleh Kementerian PANRB.
Foto: malangkota.go.id

Kota Malang menjadi pusat perhatian dalam pembinaan inovasi pelayanan publik yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, pada Rabu, 20 November 2024.

Acara ini bertujuan mendorong terciptanya inovasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah.

Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru, menjelaskan bahwa pembinaan ini menekankan tiga pilar utama: penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi.

Baca Juga: Biodata & Profil Ali Muthohirin: Calon Wakil Wali Kota Malang dengan Semangat Perubahan

“Salah satu yang menjadi nilai lebih dalam inovasi adalah adanya kebermanfaatan untuk masyarakat. Inovasi yang baik tentu didasari oleh niat yang baik. Inovasi yang baik harus didasari atas kebutuhan publik. Karena itu dibutuhkan sensitivitas kita untuk menemukan apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Inovasi yang tidak didasari dengan kebutuhan, keinginan, harapan masyarakat yang dilayani akan menjadi sia-sia,” tegasnya.

Sejak 2014, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) telah menghasilkan 1.065 inovasi, dengan 252 inovasi di antaranya direplikasi oleh lebih dari 600 instansi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan bahwa inovasi menjadi indikator penting keberhasilan pelayanan publik. Erik memaparkan beberapa inovasi Kota Malang yang telah mendapat penghargaan, seperti Emas Hitam di Balik Tumpukan Sampah, SEPASAR PEDAS (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas), dan Jarik Ma’Siti (Belajar Menarik Bersama Siswa Istimewa).

“Penyelenggaran pemerintah daerah dengan segala tantangan perubahan dan paradigma reformasi birokrasi, serta peningkatan daya saing daerah; tentu akan diikuti dengan tuntutan adanya terobosan-terobosan inovatif yang meliputi inovasi tata kelola, pelayanan publik, dan inovasi lainnya, guna melaksanakan urusan pemerintahan serta mencapai tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkap Erik dalam sambutannya di hadapan para peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia ini.

Baca Juga: Arah Pembangunan Kota Malang 2025 Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD

Erik menekankan bahwa Pemkot Malang berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang unggul kepada masyarakat. Oleh karena itu, inovasi dalam pelayanan publik menjadi keharusan bagi setiap unit kerja di lingkungan Pemkot. Jumlah inovasi yang dikembangkan pun terus meningkat setiap tahunnya, dengan beberapa di antaranya mendapatkan penghargaan.

Beberapa inovasi unggulan meliputi “Emas Hitam di Balik Tumpukan Sampah” (Top 25 Tahun 2015), “SEPASAR PEDAS” (Top 45 Tahun 2020), dan “Jarik Ma’Siti” (Top 45 Tahun 2023), beserta replikasi inovasi seperti “NASI TIGA BERAS” dan “SIMBA ASIA” yang meraih Top 5 Tahun 2024.

“Ini merupakan bukti bahwa kami senantiasa terus mengembangkan inovasi-inovasi yang menjadi modal bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Namun kami menyadari bahwa ada lima faktor yang berkontribusi mendorong inovasi bekerja dan terus bertahan, yaitu kemampuan dan ruang kreativitas para innovator, keberadaan unit khusus untuk mengatasi hambatan inovasi, adanya strategi manajemen risiko inovasi, pemanfaatan kekuatan data, informasi, dan pengetahuan untuk berinovasi, dan fleksibilitas sistem penganggaran dan alokasi anggaran untuk inovasi,” bebernya.

Dalam sesi sharing knowledge, inovator dari SMP Negeri 10 Kota Malang membagikan pengalaman terkait Jarik Ma’Siti, sebuah program yang telah direplikasi oleh berbagai sekolah dan menjadi rujukan nasional.

Baca Juga: Diskominfo Kota Malang Angkat UMKM Lewat Lomba Video Pendek KIM 2024

Pembinaan ini menegaskan komitmen KemenPANRB untuk memperkuat inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

(***)

Exit mobile version