Breaking News
BERITA  

KPK Tegaskan Kesetaraan Hukum Usai Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup

KPK menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia setara di hadapan hukum, menyusul nama Presiden Jokowi yang masuk dalam daftar tokoh terkorup versi OCCRP.

Presiden Jokowi Kunjungi Australia
KPK menegaskan bahwa semua warga negara Indonesia setara di hadapan hukum, menyusul nama Presiden Jokowi yang masuk dalam daftar tokoh terkorup versi OCCRP.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyusul masuknya nama Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

“Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum,” ujar Tessa dalam keterangan tertulis pada Kamis (2/1/2025). KPK mengajak masyarakat untuk melaporkan informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara. Masyarakat dapat melapor melalui saluran yang tepat kepada aparat penegak hukum, baik itu ke KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan yang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi.

Baca Juga  Penyebab Kebakaran Glodok Plaza Terungkap! Ini Fakta Mengejutkan yang Bikin Publik Terkejut!

Sebelumnya, OCCRP merilis daftar yang mencakup nama Jokowi, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Daftar ini dihasilkan setelah OCCRP meminta nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka.

Jokowi Dituduh Terlibat Kejahatan Terorganisasi, Akademisi Sebut Nominasi OCCRP Sebagai Fitnah

OCCRP, yang berpusat di Amsterdam, Belanda, mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024) dan menghentikan pengumpulan pada Selasa (31/12/2024). Dalam pengumuman tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad dinyatakan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Baca Juga  Kenaikan Usia Pensiun Jadi 59 Tahun: Peluang atau Tantangan bagi Pekerja Indonesia?

Menanggapi hal ini, Jokowi meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan. “Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi sambil tertawa saat ditemui di rumahnya di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12/2024). Ia menyebut bahwa banyak fitnah dan framing jahat yang ditujukan kepadanya, serta menegaskan bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sering kali tanpa bukti.

Ketidakhadiran Jokowi di Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta, Ada Apa?

Jokowi juga menanggapi kemungkinan adanya muatan politis dalam hasil polling tersebut, meminta agar dugaan tersebut ditanyakan langsung kepada pihak yang tergabung di OCCRP. “Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa punlah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat,” jelasnya.

Baca Juga  Rudi Sutanto Dilantik Jadi Staf Khusus Menteri, Siapa Sebenarnya Dia?

Kesimpulan

Pernyataan KPK menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum bagi semua warga negara, termasuk pejabat publik. Dalam konteks ini, masyarakat diharapkan aktif berperan dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, sementara Jokowi menegaskan bahwa tuduhan terhadapnya perlu dibuktikan dengan jelas. Situasi ini mencerminkan dinamika kompleks antara hukum, politik, dan persepsi publik di Indonesia.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?