KPU Kabupaten Malang Siapkan 7 Ribu Pantarlih untuk Pilkada 2024, Figur Muda PKS Puguh Wiji Pamungkas Siap Maju sebagai Calon Kepala Daerah

Khilmi Arif, Anggota KPU Kabupaten Malang, Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi.
Khilmi Arif, Anggota KPU Kabupaten Malang, Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi.

Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang bersiap menghadapi Pilkada 2024 dengan menyiapkan 7 ribu Pantarlih. Langkah ini diambil setelah KPU menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari KPU RI. Total calon pemilih mencapai lebih dari 2 juta orang.

“Kami telah menerima DP4 hasil sinkronisasi dari KPU RI sebanyak 2.046.889 orang. KPU Kabupaten Malang juga telah memetakan DP4 ke dalam 3.960 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Kabupaten Malang,” ungkap Khilmi Arif, anggota KPU Kabupaten Malang Kordiv Perencanaan, Data, dan Informasi.

Dengan pemetaan ini, KPU merencanakan pembentukan Pantarlih yang akan diumumkan mulai 13 Juni 2024. Sebanyak 7.602 orang Pantarlih akan dibentuk melalui pendaftaran resmi, dengan penetapan pada 23 Juni 2024.

Pantarlih akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sesuai DP4. Diperinci bahwa ada 318 TPS dengan pemilih di bawah 400 pemilih/TPS, sehingga cukup 1 petugas Pantarlih. Sisanya, sebanyak 3.642 TPS, memiliki jumlah pemilih di atas 400, sehingga akan dialokasikan 2 Pantarlih.

Sementara itu, Puguh Wiji Pamungkas, politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pilkada Malang 2024. Puguh, yang memasang baliho di beberapa papan billboard, telah mendapatkan dukungan 80 ribu lebih suara PKS dari Pemilu 2024.

Puguh Wiji Pamungkas

“Dari awal saya menjadi caleg dan kemudian terpilih, bukan untuk mencari pekerjaan, melainkan pengabdian dan mendedikasikan diri bagi masyarakat,” kata Puguh, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Malang.

Puguh menganggap posisi sebagai calon kepala daerah memiliki kewenangan langsung dalam membangun dan memajukan daerah. Dia siap menyambung harapan dan gagasan masyarakat sebagai figur alternatif calon, jika diberikan kesempatan menjadi pemimpin di Kabupaten Malang.

 

 

Exit mobile version