Breaking News

Maksimalkan Layanan Pengaduan Masyarakat, Pemkab Mojokerto Gelar Evaluasi Aplikasi Damarmojo

Damarmojo
Pemkab Mojokerto evaluasi aplikasi DAMARMOJO (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO – Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat evaluasi untuk memastikan efektivitas aplikasi Dengar Aspirasi Masyarakat Mojokerto (DAMARMOJO). Merupakan platform pengaduan masyarakat berbasis SP4N Lapor. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama pada Rabu (4/12/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat dan memastikan respons yang lebih cepat dan efisien.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Mojokerto, Siswadi, memberikan arahan dalam kegiatan tersebut. Ia mengingatkan pentingnya efisiensi dan ketepatan dalam pengelolaan aplikasi DAMARMOJO. “Tata kelola pengaduan harus lebih efisien, sehingga aduan bisa ditangani lebih cepat dan tepat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi,” ujar Siswadi.

Baca Juga  Polres Probolinggo Kirim 240 Kardus Air Mineral untuk Atasi Krisis Air di Pulau Gili Ketapang

Teguh Gunarko juga mengimbau agar instansi terkait dapat memetakan kendala dan permasalahan dalam menanggapi aduan masyarakat melalui aplikasi DAMARMOJO. “Kasus-kasus yang belum di respon atau masih dalam proses, mari segera di selesaikan. Kendala yang ada bisa kita diskusikan bersama untuk mencari solusinya,” ujarnya. Guna mengajak para peserta rapat untuk aktif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.

Baca juga: Pemkab Mojokerto dan Kodim 0815 Tanam 1.100 Pohon untuk Kelestarian Lingkungan

Evaluasi ini di harapkan dapat mempercepat respon terhadap pengaduan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto. Dalam arahannya, Teguh juga berharap agar evaluasi di lakukan secara berkala untuk memetakan instansi dengan waktu respons terlama, guna meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Baca Juga  Strategi Sekolah dalam Berpromosikan dan Mendapatkan Siswa Baru

Sementara itu, dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, mengungkapkan bahwa hingga Desember 2024, aplikasi DAMARMOJO telah menerima 749 aduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, 652 aduan telah selesai di proses, 94 aduan masih dalam proses, dan 3 aduan belum di tindaklanjuti.

“Instansi dengan waktu respons tercepat adalah Diskominfo dengan 0,6 hari. Kecamatan Jetis dengan 1,5 hari, dan Bapenda dengan rata-rata waktu 2 hari,” jelas Ardi. Hal ini menunjukkan bahwa beberapa instansi sudah memberikan respons yang cepat terhadap pengaduan masyarakat.

Baca Juga  Desy Ratnasari: Aktris Senior yang Kembali Terpilih sebagai Anggota DPR RI

Dengan di laksanakannya evaluasi ini, Pemkab Mojokerto berharap aplikasi DAMARMOJO dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan masyarakat. Meningkatkan jumlah aduan yang di tangani dengan cepat di harapkan dapat memperbaiki kualitas layanan publik, menciptakan kepuasan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Baca juga: PJs Bupati Mojokerto Tekankan Regenerasi Atlet dalam Pelantikan Pengurus ISSI Kabupaten Mojokerto

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?