Masriah Tersangka Penyiraman Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga, Menunggu Sanksi dari Kepolisian

WartaJatim, 15 Mei 2023 – Tersangka Penyiraman Air Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga. Masriah, seorang wanita asal Desa Sumberbening, Kecamatan Sumberrejo,
Kabupaten Bojonegoro menjadi sorotan publik setelah melakukan tindakan menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (13/5) lalu.
Tindakan tersebut dilakukan Masriah karena tidak terima dengan perilaku tetangganya yang sering membuang sampah sembarangan di depan rumahnya.
Selain itu, Masriah juga merasa kesal dengan perilaku tetangganya yang suka meminum minuman keras dan membuat keributan di depan rumahnya.
Kejadian tersebut sontak mengegerkan warga sekitar dan menjadi viral di media sosial. Warga sekitar mengaku prihatin dengan tindakan yang dilakukan oleh Masriah dan mengecamnya sebagai tindakan yang tidak pantas dilakukan.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan tindakan dengan memanggil Masriah untuk dimintai keterangan. Masriah pun telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan sanksi yang akan di berikan kepada Masriah atas perbuatannya tersebut.
Meski begitu, tindakan yang di lakukan oleh Masriah jelas-jelas merugikan dan meresahkan masyarakat sekitar.
Kita harus sadar bahwa tindakan seperti ini tidak dapat di terima dalam masyarakat yang beradab dan berbudaya. Kita harus menghargai hak asasi manusia dan menjaga etika serta norma yang berlaku dalam masyarakat.