Malang, 13 November 2024 – Kemacetan lalu lintas semakin menjadi permasalahan besar di Kota Malang, terutama pada jam-jam sibuk. Hal ini di perburuk dengan bertambahnya jumlah kendaraan pribadi, yang memperparah kondisi lalu lintas. Menyikapi masalah ini, Rendra Masdrajad Safaat, anggota DPRD Kota Malang dari Komisi C yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menekankan pentingnya penggunaan angkutan umum sebagai salah satu solusi untuk mengurangi kemacetan di kota ini. Rendra berpendapat bahwa dengan pengelolaan sistem dan infrastruktur yang tepat, angkutan umum dapat berfungsi efektif untuk mengatasi kemacetan, seperti yang telah berhasil di terapkan di berbagai negara maju. “Di negara maju, masyarakat sudah sangat bergantung pada angkutan umum, yang berdampak pada berkurangnya kemacetan, pengurangan polusi, dan efisiensi waktu perjalanan. Ini harus menjadi contoh untuk kita di Malang,” jelas Rendra.
Baca Juga: Siap Mbagun Malang! Haji Rendra Masdrajad Safaat ditempatkan di Komisi C!
Menurut data dari Dinas Perhubungan Kota Malang, hanya 26% penduduk yang memilih angkutan umum, sementara sisanya lebih memilih transportasi online atau kendaraan pribadi. Rendahnya tingkat penggunaan angkutan umum ini di sebabkan oleh beberapa faktor, seperti isu keamanan, kenyamanan, ketepatan waktu, dan keinginan memiliki kendaraan pribadi. Rendra menilai, untuk menarik lebih banyak masyarakat beralih ke angkutan umum, masalah-masalah tersebut harus segera di atasi. “Keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu adalah hal-hal yang harus di perbaiki agar masyarakat merasa lebih nyaman menggunakan angkutan umum,” ujarnya.
Salah satu upaya yang di usulkan adalah program Buy The Service (BTS), yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas angkutan umum dengan memberi subsidi kepada penyedia transportasi publik. Program ini akan membantu memperbaiki layanan dengan memastikan rute yang terstruktur, waktu tempuh yang efisien, dan kenyamanan bagi penumpang. Selain itu, BTS di harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pengemudi dan pemilik angkutan umum. “BTS bukan hanya untuk meningkatkan layanan transportasi, tetapi juga untuk kesejahteraan pengemudi. Jika mereka sejahtera, mereka akan lebih termotivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” tambah Rendra.
Rendra juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah kota, dan Dinas Perhubungan agar program BTS dapat di terapkan dengan maksimal. “Dukungan semua pihak sangat penting agar BTS dapat sukses. Kami di DPRD bersama Dinas Perhubungan akan terus berupaya agar inisiatif ini segera terwujud dan mengurangi kemacetan di Malang,” ujar Rendra. Ia berharap Kota Malang bisa mengikuti jejak kota-kota lain yang telah berhasil mengurangi kemacetan dengan memperkuat sistem angkutan umum.
Komisi C DPRD Kota Malang berkomitmen untuk menjadikan BTS sebagai program utama dalam pengembangan transportasi publik di kota ini. “Visi kami adalah menciptakan kota yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Kami percaya, dengan memaksimalkan angkutan umum, Kota Malang dapat mengatasi masalah kemacetan secara nyata,” tutup Rendra.