Wartajatim
Beranda Pemerintahan Menyuarakan Penuntasan Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan 1998

Menyuarakan Penuntasan Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan 1998

WartaJatim.co.id, 16 Mei 2023.

WartaJatim.co.id, 17 Mei 2023 – Menyuarakan Penuntasan Kekerasan Seksual dalam Kerusuhan 1998. Pada tahun 1998, Indonesia mengalami periode kekacauan yang dikenal dengan sebutan kerusuhan 1998.

Dalam masa itu, berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terjadi, termasuk kekerasan seksual yang melibatkan banyak korban.

Namun, hingga saat ini, pelaku-pelaku kejahatan seksual tersebut belum diadili secara tuntas.

 

Pemerintah Indonesia kini mendapatkan desakan dari berbagai pihak untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan 1998.

Berdasarkan laporan dari Kompas pada tanggal 16 Mei 2023, masyarakat dan aktivis hak asasi manusia menyerukan agar pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan seksual tersebut.

 



Banyak kelompok masyarakat sipil menyoroti perlunya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Banyak korban kekerasan seksual yang masih hidup mengharapkan keadilan dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.

Mereka berharap agar pemerintah Indonesia mampu membawa para pelaku kekerasan seksual tersebut ke pengadilan dan menjalankan proses hukum yang adil.

 

Amnesty International Indonesia juga meminta agar pemerintah memenuhi janji untuk mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan 1998.

Mereka menegaskan bahwa penuntasan kasus tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk menjamin keadilan bagi para korban dan masyarakat secara keseluruhan.

 

Kasus-kasus kekerasan seksual selama kerusuhan 1998 harus diusut secara menyeluruh dan pelaku-pelakunya harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Iklan