Probolinggo, 23 Desember 2024 – Menjelang akhir tahun 2024, UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo meluncurkan program “Jempol Para Metrologi” atau Jemput Bola Pelayanan Tera Ulang Metrologi. Program ini bertujuan untuk memudahkan pedagang dalam melakukan tera ulang alat ukur mereka, dengan fokus utama pada pedagang buah di sepanjang Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Dr. Soetomo Kraksaan.
Kepala UPT Metrologi Legal, Diyah Setyo Rini, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan tera ulang kepada masyarakat, terutama pedagang yang menggunakan timbangan dalam berjualan. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan tera ulang kepada para wajib tera yang belum sempat melakukan kegiatan tersebut di kantor atau tempat sidang pasar,” ungkap Rini.
Baca Juga: PMI Kabupaten Probolinggo Salurkan 100 Kacamata Gratis untuk Siswa SD/MI
Pelayanan jemput bola ini memberi kemudahan kepada pedagang untuk memenuhi kewajiban tera ulang tanpa perlu datang langsung ke kantor UPT Metrologi Legal atau menunggu jadwal sidang pasar. UPT Metrologi Legal akan langsung hadir di lokasi untuk melayani para pedagang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar, khususnya timbangan yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
Rini menambahkan bahwa kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan alat ukur yang digunakan pedagang telah memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini tidak hanya untuk kepentingan pedagang, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan konsumen terhadap keakuratan timbangan yang digunakan. “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam perdagangan,” tambahnya.
Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Tinjau Penanganan Genangan Air di Rest Area Gelora Merdeka Kraksaan
Program “Jempol Para Metrologi” ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan proaktif, serta mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan adanya program ini, Rini berharap lebih banyak pedagang yang memanfaatkan layanan tera ulang tanpa mengganggu waktu usaha mereka. “Kami berharap pedagang lebih sadar akan pentingnya penggunaan alat ukur yang sah dan terkalibrasi dengan baik, demi kualitas dan kepuasan pelanggan,” pungkasnya.