Breaking News

Nelayan Tangerang Klaim Pagar Bambu Laut Sebagai Solusi Mitigasi Bencana, Pemerintah Terkejut!”

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang mengklaim bahwa pagar bambu sepanjang 30,16 km yang dibangun di laut adalah inisiatif masyarakat untuk mitigasi bencana dan peningkatan ekonomi. Sementara itu, pemerintah melakukan investigasi terkait izin pembangunan pagar tersebut. Temukan informasi lengkapnya di sini!

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) di Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim bahwa pagar bambu yang membentang di laut pantai utara (Pantura) dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja, menjelaskan bahwa pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini merupakan tanggul yang dibangun sebagai langkah mitigasi bencana tsunami dan abrasi. “Tanggul ini memiliki fungsi penting dalam menahan potensi bencana seperti abrasi,” ungkap Sandi.

Ia menambahkan, “Tanggul semacam ini diyakini dapat mengurangi dampak gelombang besar dan melindungi wilayah pesisir dari ombak tinggi yang dapat mengikis pantai serta merusak infrastruktur.” Selain itu, tanggul ini juga berfungsi untuk mencegah pengikisan tanah di wilayah pantai yang dapat merugikan ekosistem dan permukiman. “Meskipun tidak bisa sepenuhnya menahan tsunami, ini adalah langkah mitigasi yang penting,” jelasnya.

Baca Juga  Pedagang Pasar Tradisional Malang Keluhkan Sulitnya Dapat Stok Beras SPHP Bulog

Sandi juga menyoroti bahwa tujuan lain dari pembuatan pagar laut ini adalah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. “Jika kondisi tanggul baik, area sekitar pagar bambu dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, yang pada gilirannya dapat memberikan peluang ekonomi baru dan kesejahteraan bagi masyarakat setempat,” tambahnya.

Holid, seorang nelayan anggota JRP, menambahkan bahwa pembangunan tanggul bambu ini bertujuan untuk memudahkan menangkap ikan dan budidaya kerang hijau. “Usaha ini menjadi penghasilan tambahan bagi para nelayan,” katanya.

Sementara itu, pemerintah belum memberikan komentar resmi mengenai klaim JRP tentang pembangunan pagar bambu yang dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Namun, pemerintah telah memulai investigasi terkait asal usul pagar tersebut. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa mereka telah melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga  Apotek Alpro Resmi Masuk Indonesia, Pastikan 100% Obat Asli untuk Konsumen

Penyegelan ini dilakukan karena pembangunan pagar laut tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). “Ini adalah langkah tegas KKP dalam merespons aduan nelayan setempat dan menegakkan aturan yang berlaku,” kata Pung Nugroho.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, menjelaskan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya pemagaran yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang. “Struktur pagar laut terbuat dari bambu dengan ketinggian rata-rata 6 meter, dilengkapi anyaman bambu dan pemberat berupa karung berisi pasir,” jelasnya.

Baca Juga  Promo Kursi Gratis AirAsia 2024, Perdana Tahun Ini!

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, berharap persoalan pemagaran laut di perairan Kabupaten Tangerang dapat segera terungkap. “Kami mengikuti perkembangan investigasi yang dilakukan Kementerian Kelautan dan berbagai pihak terkait,” tutupnya.

Open chat
Halo, ada yang bisa dibantu?