Wartajatim
Beranda Kriminal Pasutri Gembong Curanmor di Mojokerto Ditangkap

Pasutri Gembong Curanmor di Mojokerto Ditangkap

WartaJatim.co.id, 19 mei 2023 – Kepolisian Resor Mojokerto berhasil mengamankan seorang pasangan suami istri yang diduga menjadi gembong sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pasangan tersebut ditangkap setelah penyelidikan yang intensif oleh tim kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Penangkapan terhadap pasutri gembong curanmor ini terjadi pada Kamis malam di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

Dalam operasi yang di lakukan oleh tim penyidik, sejumlah barang bukti berupa kunci leter T dan peralatan yang di gunakan untuk membobol kunci kendaraan berhasil di amankan.

Berdasarkan informasi yang di peroleh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Komisaris Polisi Arief Susanto,

pasangan ini telah menjadi buruan polisi sejak beberapa bulan terakhir. Mereka di duga terlibat dalam serangkaian kasus pencurian kendaraan di wilayah Mojokerto dan sekitarnya.

“Kami sudah mendapatkan laporan yang cukup banyak tentang aksi pencurian kendaraan yang di lakukan oleh pasangan suami istri ini. Setelah melalui penyelidikan yang intensif, kami berhasil menemukan jejak mereka dan melakukan penangkapan,” kata Komisaris Polisi Arief.

Pasutri tersebut di laporkan seringkali beroperasi pada malam hari di area yang sepi, terutama di sekitar tempat parkir umum. Mereka menggunakan kunci leter T yang di kenal sebagai alat yang efektif untuk membuka kunci kendaraan. Selain itu, mereka juga memiliki peralatan lainnya yang di gunakan untuk membobol sistem keamanan kendaraan.

Halaman: 1 2
Komentar
Bagikan:

Iklan