Kejadian tragis kembali mengguncang Kota Malang, di mana seorang pemancing secara tak terduga temukan mayat bayi perempuan di aliran Sungai Bango, Jalan Terusan Batubara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Senin, 1 Januari 2024.
Penemuan ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, ketika seorang pemancing tengah mengejar ikan di sekitar aliran sungai. Sesuatu yang mencurigakan terbawa arus sungai menarik perhatiannya, dan setelah mendekat, ia terkejut menemukan mayat bayi perempuan yang masih lengkap dengan tali pusarnya.
Baca Juga : Motif Pelaku Mutilasi di Jalan Serayu Malang dan Pasal yang Berlaku: Detil dan Kesaksian Narasumber
Pemancing yang menjadi saksi pertama, Yudian (33), segera memberitahu warga sekitar, termasuk Didik Riyadi, seorang pekerja di tempat pengelolaan daur ulang sampah yang berlokasi dekat dengan sungai. Didik Riyadi, yang pada saat itu berada sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi, turut terkejut dengan berita tragis tersebut.
“Ari-arinya masih nyantol di dahan-dahan pinggir sebelah kanan sungai. Kondisi bayi masih ada darah menempel di tubuhnya. Saya kemudian mengambil kain yang ada di Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) untuk membungkus,” ujar Didik.
Didik Riyadi menduga bahwa pelaku pembuangan bayi ini mungkin melakukannya antara malam hingga subuh. Ia juga mencatat bahwa suara pembuangan sampah ke sungai kerap terdengar di sekitar tempat kerjanya. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi penemuan mayat bayi perempuan tersebut dan menerima keterangan dari pemancing, Yudian.
Baca Juga : 5 Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Malang
“Saat sedang mencari ikan, saksi menemukan sesuatu yang mencurigakan dan diduga mayat bayi posisi hanyut di sungai,” ujar Yudi.
Kepolisian setempat sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap identitas bayi dan pelaku pembuangannya.
Untuk mendapatkan informasi seputar Jawa Timur, Anda bisa mengunjungi wartajatim.co.id