Pemerintah Kota Mojokerto Mengapresiasi Harmoni Buruh dan Pengusaha yang Mendorong Investasi di Kota Mojokerto

Investasi Kota Mojokerto

WartaJatim.co.id, 26 Mei 2023 – Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memberikan penghargaan atas terciptanya hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha di kota tersebut, yang pada gilirannya telah menciptakan kondisi yang baik bagi investasi.

Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memberikan penghargaan atas terciptanya hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha di kota tersebut, yang pada gilirannya telah menciptakan kondisi yang baik bagi investasi.

Ning Ita, panggilan akrab dari wali kota, hadir pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun 2023 atau May Day pada hari Ahad, tanggal 21 Mei 2023.

“Harus ada keikhlasan pihak-pihak yang bekerja sama di dalamnya. Karena semua ingin menjaga Kota Mojokerto sebagai kota yang harmonis, damai, bagi siapa saja,” kata Ning Ita.

Wali kota hadir untuk memberikan apresiasi atas penyelenggaraan perayaan hari besar yang dirayakan setiap tanggal 1 Mei. Karena selain unsur pemerintah dan pekerja, terdapat pula unsur pengusaha yang terlibat dalam kegiatan yang diberi tema “Merajut Kebersamaan, Silaturahmi Menuju Industrial Damai (Industrial Peace)”.

Dalam pernyataannya, Ia menyatakan bahwa ketiga unsur yang tergabung dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Kota Mojokerto masing-masing memiliki peran yang baik dan berada dalam posisi yang setara. Hal ini menghasilkan terciptanya hubungan industri yang harmonis (industrial peace) dan membuat Kota Mojokerto hampir bebas dari konflik.

“Sebab semua bisa dibicarakan, semua bisa diselesaikan dengan duduk bersama dan bersilaturahmi seperti ini,” katanya.

Dalam LKS Tripartit, katanya, pemerintah berperan sebagai fasilitator dan regulator dengan tujuan untuk menciptakan kebersamaan dan kerukunan di antara semua pemangku kepentingan, baik pengusaha maupun pekerja.

Pemerintah Kota Mojokerto memiliki harapan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, yang juga dianggap berkontribusi dalam peningkatan perekonomian di Kota Mojokerto.

“Pekerja adalah bagian dari Kota Mojoketo yang akan terus kami upayakan untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan di dalam hidupnya,” tuturnya.

Salah satu bentuk upaya tersebut terwujud melalui regulasi yang mengatur alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Mojokerto, di mana sebagian dana tersebut dialokasikan khusus untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja pabrik rokok yang merupakan warga Kota Mojokerto.

Salah satu bentuk upaya tersebut terwujud melalui regulasi yang mengatur alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kota Mojokerto, di mana sebagian dana tersebut dialokasikan khusus untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja pabrik rokok yang merupakan warga Kota Mojokerto.

 

Exit mobile version